Kompas TV nasional peristiwa

Usai Heboh Sumbangan Fiktif Akidi Tio, Kapolda Sumsel Eko Indra Dimutasi

Kompas.tv - 25 Agustus 2021, 21:36 WIB
usai-heboh-sumbangan-fiktif-akidi-tio-kapolda-sumsel-eko-indra-dimutasi
Kapolda Sumatera Selatan, Irjen Pol Eko Indra Heri penerima sumbangan fiktif Rp2 triliun dari keluarga Akidi Tio. (Sumber: Kolase via TribunSumsel.com)
Penulis : Ahmad Zuhad | Editor : Fadhilah

JAKARTA, KOMPAS.TV - Kapolda Sumatera Selatan (Sumsel) Irjen Eko Indra Heri mengalami pergantian atau mutasi jabatan dari Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo. Mutasi ini terjadi usai heboh soal sumbangan fiktif dari keluarga Akidi Tio.

Kapolri Listyo Sigit Prabowo memberikan informasi mutasi itu lewat surat telegram Nomor ST/1701/VIII/KEP./2021 tertanggal 25 Agustus 2021.

Telegram yang beredar itu menyebut bahwa Kapolri Listyo SIgit melakukan rotasi sejumlah jabatan, termasuk posisi Kapolda Sumsel.

Irjen Toni Harmanto menerima jabatan Kapolda Sumsel menggantikan Irjen Eko Indra Heri. Di sisi lain, Eko Indra kini menjabat Koordinator Staf Ahli Kapolri (Koorsahli).

Baca Juga: Kabar Terbaru Sumbangan Akidi Tio Rp2 Triliun, Kakak Heriyanti Beri Pengakuan Mengejutkan ke Polisi

Sebelumnya, Toni Harmanto menduduki jabatan Kapolda Sumatera Barat. Kini, posisinya digantikan oleh Irjen Teddy Minahasa Putra.

Sedangkan, Irjen Rudy Sufahriandi kini menjabat sebagai Kapolda Sulawesi Tengah. Ia menggantikan Irjen Abdul Rakhman Baso yang kini memasuki masa pensiun.

Eko menjadi sorotan sebab pihak keluarga Akidi Tio hendak memberikan sumbangan untuk penanganan Covid-19 padanya secara pribadi.

Namun, Irjen Eko Indra Heri mengusulkan agar penyerahan sumbangan itu berlangsung secara terbuka di Mapolda Sumsel pada Senin (26/7/2021).

Penyerahan sumbangan secara simbolis itu disaksikan Gubernur Sumsel H Herman Deru, Kepala Dinas Kesehatan Sumsel Dra Lesty Nuraini Apt Kes, dan Danrem 044/Gapo Brigjen TNI Jauhari Agus Suraji.

Hingga Selasa (5/8/2021), sumbangan itu gagal cair karena saldo di rekening Heryanty, anak Akidi Tio, tidak cukup.



Sumber : Kompas TV

BERITA LAINNYA



Close Ads x