Kompas TV entertainment selebriti

Diperiksa 6 Jam di Polda Metro Jaya, David Noah Dicecar 31 Pertanyaan soal Dugaan Penggelapan Dana

Kompas.tv - 24 Agustus 2021, 22:38 WIB
diperiksa-6-jam-di-polda-metro-jaya-david-noah-dicecar-31-pertanyaan-soal-dugaan-penggelapan-dana
David NOAH dilaporkan seorang wanita bernama Lina Yunita atas dugaan penipuan dan penggelapan uang (Sumber: Tribunnews.com)
Penulis : Fiqih Rahmawati | Editor : Gading Persada

JAKARTA, KOMPAS.TV – David Noah akhirnya memenuhi panggilan Polda Metro Jaya terkait kasus dugaan penipuan dan penggelapan dana Rp1,15 miliar, Selasa (24/8/2021).

Setelah diperiksa selama enam jam, David Noah didampingi kuasa hukumnya, Hendra Prawira, akhirnya keluar dari Gedung Diteskrimum Polda Metro Jaya pukul 20.00 WIB.

Dalam pemeriksaan kali ini, David Noah mengaku dicecar sebanyak 31 pertanyaan terkait laporan dari perempuan bernama Lina Yunita.

“Tadi ditanya sekitar 31 pernyataan,” kata David Noah, dikutip dari Tribun Seleb, Selasa (24/8/2021).

Baca Juga: Penyidik Bantah Belum Kirimkan Surat Panggilan Untuk David Noah

“Pertanyaannya kenal di mana, kronologis seperti apa, ya kurang lebih seperti itu,” sambungnya.

David Noah juga menegaskan dirinya tidak melakukan penggelapan uang senilai Rp1,15 miliar yang dipinjamkan Lina Yunita untuk perusahaannya.

“Enggak (melakukan penggelapan),” tegasnya.

Senada dengan David, Hendra Prawira juga kembali menegaskan bahwa kliennya tidak melakukan hal yang dituduhkan dan tidak menggunakan uang Lina Yunita untuk kepentingan pribadi.

“Tidak ada sama sekali untuk David pribadi, untuk penggelapan dan penipuan enggak ada,” ujar Hendra.

Baca Juga: Penyidik Bantah Belum Kirimkan Surat Panggilan Untuk David Noah

Diwartakan sebelumnya, David Noah bersama seorang bernama Yudhi Sulistyono dilaporkan oleh Lina Yunita ke Polda Metro Jaya.

Dalam laporan bernomor LP/B/3761/VII/2021/SPKT, Lina Yunita mengaku meminjamkan uang kepada perusahaan melalui David Noah.

David Noah juga diduga memberikan cek bodong hingga memberikan alamat palsu kepada Lina Yunita.

Atas kasus tersebut, David Noah dan Yudhi Sulistyo disangkakan Pasal 378 dan 372 KUHP.



Sumber : Tribun Seleb

BERITA LAINNYA



Close Ads x
Verifikasi akun KG Media ID
Verifikasi akun KG Media ID

Periksa kembali dan lengkapi data dirimu.

Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.