Kompas TV bisnis ekonomi dan bisnis

PFB Disebut Bakal Kurangi Kerugian Negara Akibat Bencana, Apa Itu PFB yang Diluncurkan Pemerintah?

Kompas.tv - 24 Agustus 2021, 14:52 WIB
pfb-disebut-bakal-kurangi-kerugian-negara-akibat-bencana-apa-itu-pfb-yang-diluncurkan-pemerintah
Ilustrasi uang APBN. (Sumber: Pixabay)
Penulis : Fransisca Natalia | Editor : Purwanto

JAKARTA, KOMPAS.TV – Kepala Badan Kebijakan Fiskal, Kementerian Keuangan, Febrio Kacaribu menerangkan bahwa skema baru berupa dana bersama atau Pooling Fund Bencana (PFB) meningkatkan kapasitas pendanaan untuk kegiatan transfer risiko dalam rangka mengurangi kerugian yang ditanggung pemerintah dan masyarakat akibat bencana, yang semula didanai oleh APBN dan APBD saja.

Hal ini terkait dengan peran PFB yang memfasilitasi pembelian premi asuransi perlindungan aset pemerintah pusat dan daerah serta masyarakat, dengan memanfaatkan hasil pengelolaan dana (investment proceeds).

“Dalam 2-3 tahun ke depan, PFB akan mendanai pembelian premi asuransi seluruh gedung/bangunan milik Kementerian/Lembaga dan bergotong royong untuk co-financing dengan Pemerintah Daerah untuk pengasuransian aset daerah. Sehingga, nilai kerusakan akibat bencana alam yang ditanggung pemerintah dapat ditekan”, ujar Febrio melalui siaran persnya, Senin (24/8/2021).

PFB yang dikelola secara otonom oleh sebuah Badan Layanan Umum (BLU) Kementerian Keuangan juga merupakan milestones tersendiri.

Baca Juga: Kapasitas Pendanaan Bencana Terbatas, Pemerintah Luncurkan Skema Baru

Dengan menggunakan prinsip kerja BLU yang berasaskan praktik bisnis yang sehat, PFB tidak hanya bisa memobilisasi dana dari berbagai sumber seperti alokasi APBN, hibah Pemerintah Daerah, mitra pembangunan, swasta dan masyarakat, trust fund, dan filantrofi, tetapi juga melakukan investasi dan akumulasi atas dana yang dihimpun tersebut untuk meningkatkan kesiapan pemerintah. Baik pada tahap prabencana, darurat bencana, maupun pascabencana, termasuk transfer risiko.

“Ini sesuatu yang tidak bisa dilakukan oleh satker pemerintah biasa ”, ujar Febrio. 

Dengan karakteristik bisnis tanpa mengutamakan keuntungan, PFB juga diharapkan dapat mempercepat pemulihan dan membangun kembali dengan lebih baik dengan fokus melindungi masyarakat paling terdampak, yaitu masyarakat miskin dan rentan.

“BLU sebagai pengelola dapat memberikan fasilitas pendanaan bergulir yang sangat murah untuk UMKM terdampak bencana, selain memberikan bantuan tunai”, tambah Febrio

Baca Juga: Awasi Dana Penanganan Covid-19, Dana Bencana Wabah Corona Rawan Dikorupsi

 



Sumber : Kompas TV


BERITA LAINNYA



Close Ads x