Kompas TV regional berita daerah

Miliki Banyak Catatan Kejahatan, 2 Residivis Pencuri Hewan Kembali Ditangkap

Kompas.tv - 24 Agustus 2021, 12:28 WIB
Penulis : KompasTV Jember

LUMAJANG, KOMPAS.TV - Tim Resmob Polres Lumajang Jawa Timur menangkap 2 orang pelaku pencurian hewan. Pelaku ditangkap setelah baru saja keluar dari lembaga pemasyarakatan.

S dan M-S, warga Curah Petung, Kecamatan Kedungjajang tidak berkutik usai ditangkap kembali oleh Tim Resmob Satreskrim Polres Lumajang pada Jumat (20/08/2021). Keduanya merupakan residivis pencurian hewan yang berulang kali masuk penjara.

Baca Juga: Aksi Kriminalnya Terekam CCTV, Seorang Residivis Kasus Pencurian Dirungkus Polisi

Kapolres Lumajang, AKBP Eka Yekti Hananto Seno mengatakan keduanya ditangkap, karena masih ada catatan kriminal, yakni terlibat kasus pencurian hewan di wilayah hukum Polsek Pasirian.

Pelaku bersama komplotannya mencuri satu ekor sapi di Desa Pasirian pada malam hari. Sapi hasil curian selanjutnya dijual ke penadah.

Kini polisi masih mengejar 4 orang pelaku, yang diduga kabur ke Luar Jawa. Atas perbuatannya, kini kedua pelaku kembali mendekam di penjara dan terancam hukuman 7 tahun kurungan penjara.

 

#Residivis #PencurianHewan #PolresLumajang

 



Sumber : Kompas TV

BERITA LAINNYA



Close Ads x