Kompas TV nasional sosial

Nasabah BNI, Mandiri, BTN, BRI, Swasta Dapat Transferan BSU BPJS, Cek Bantuan Rp1 Juta di Sini

Kompas.tv - 23 Agustus 2021, 18:58 WIB
nasabah-bni-mandiri-btn-bri-swasta-dapat-transferan-bsu-bpjs-cek-bantuan-rp1-juta-di-sini
Ilustrasi bantuan BSU BPJS Ketenagakerjaan.  (Sumber: Kompas.com/Shutterstock)
Penulis : Ahmad Zuhad | Editor : Hariyanto Kurniawan

JAKARTA, KOMPAS.TV - Pemerintah kembali mencairkan bantuan subsidi upah (BSU) tahap 2 senilai Rp1 juta pada pekerja lewat rekening bank pemerintah dan swasta.

Uang Rp1 juta ini adalah bentuk bantuan bagi pekerja terdampak PPKM level 4 dan level 3. Sebelumnya, pemerintah telah memberikan bantuan pada jutaan masyarakat lainnya.

Lewat Kementerian Ketenagakerjaan, pemerintah sebelumnya sudah mengirimkan bantuan untuk 947.669 orang penerima BSU tahap 1.

Kini, pemerintah kembali mentransfer uang untuk 1,25 juta pekerja penerima BLT subsidi gaji. Nantinya, pemerintah akan memberikan bantuan untuk 8,7 juta orang penerima.

Baca Juga: Buruan Cairkan BLT UMKM Rp1,2 Juta untuk Agustus 2021, Buka eform.bri.co.id/bpum Tak Perlu Antre

Bantuan upah ini dikirimkan ke rekening Bank Himbara (BRI, BNI, Mandiri dan BTN) atau Bank Syariah Indonesia (khusus wilayah Aceh).

Sementara, pekerja pemilik rekening bank swasta akan mendapat rekening baru dari Kemnaker, hasil kerja sama dengan bank dan perusahaan tempat bekerja.

Saat ini, pemerintah menyiapkan anggaran total mencapai Rp8,79 triliun yang dapat bertambah lagi.

Berikut berbagai cara mengecek bantuan sebesar Rp1 juta untuk penerima BSU BPJS tahap 2:

1. Website BSU BPJS 

Untuk mengecek penerima BSU, masyarakat dapat melihat melalui situs resmi bpjsketenagakerjaan.go.id. 

Ini langkah-langkah mengecek bantuan subsidi gaji BPJS Ketenagakerjaan:

  • Buka situs https://bpjsketenagakerjaan.go.id/bantuan-subsidi-upah.html#halaman-cek-bsu 
  • Isi NIK yang tertera pada KTP 
  • Isi nama lengkap sesuai yang tertera pada KTP 
  • Isi tanggal lahir 
  • Tandai centang pada captcha 
  • Klik "Lanjutkan"

2. WhatsApp 



Sumber : Kompas TV/Kompascom

BERITA LAINNYA



Close Ads x