Kompas TV regional berita daerah

Ganjar: Sekolah di Jateng Boleh Uji Coba PTM Asalkan Izin dan Lapor

Kompas.tv - 22 Agustus 2021, 20:21 WIB
ganjar-sekolah-di-jateng-boleh-uji-coba-ptm-asalkan-izin-dan-lapor
Gubenur Jawa Tengah Ganjar Pranowo (Sumber: KOMPAS.com/RISKA FARASONALIA)
Penulis : Nurul Fitriana | Editor : Edy A. Putra

SEMARANG, KOMPAS.TV – Gubernur Jawa Tengah Ganjar Pranowo menyatakan bagi sekolah yang akan melaksanakan uji coba pembelajaran tatap muka (PTM) diharuskan untuk memperoleh izin dari dinas terkait.

"Pertama yang dibolehkan adalah uji coba, dan ketika uji coba itu dilakukan harus dilaporkan kepada kita (Pemprov). Kenapa ini penting? Agar kita bisa melakukan kontrol," kata Ganjar, Minggu (22/8/2021).

Hal ini disampaikan Ganjar guna merespons adanya sekolah di daerah yang nekat menggelar PTM di masa pandemi Covid-19.

Ganjar menilai mendapatkan izin terlebih dahulu itu penting sebagai langkah antisipasi bagi Pemprov Jateng jika nantinya terjadi sesuatu saat pelaksanaan PTM.

Pasalnya, kata Ganjar, pihaknya sudah mempunyai prosedur khusus terkait pola pelaksanaan PTM.

"Seandainya terjadi sesuatu, maka kita bisa menyikapi itu dengan cepat. Dan itu sudah ada kok ketentuannya, bagaimana peralatan, bagaimana cara mengajar, berapa rasio siswa dan sebagainya,” jelasnya.

Baca Juga: Sahabat Ganjar Deklarasi Dukungan Terhadap Ganjar Pranowo Maju Pilpres 2024

Lebih lanjut, Ganjar menyebut karena kasus-kasus Covid-19 masih bermunculan, perlu adanya pertimbangan epidemiologis dalam menentukan sekolah mana yang diperbolehkan untuk menggelar uji coba PTM.

Pertimbangan epidemiologis dinilai penting untuk mengantisipasi adanya penularan Covid-19 akibat uji coba PTM.

"Harapan saya, kalau ada kabupaten/kota ingin melakukan uji coba tatap muka sebaiknya diambil sampel-sampel dulu. Pertimbangkan data epidemologis sehingga di area-area sekitar itu adalah area yang relatif aman karena ini anak-anak kita. Jangan sampai nanti kita salah melangkah kemudian mereka tertular, itu yang dihindari," katanya.

Ganjar meminta seluruh sekolah di daerah terutama SMA dan SMK sederajat yang menjadi wewenang Pemprov, untuk lebih dulu mengirim permohonan izin pelaksanaan kepada dinas terkait.



Sumber : Kompas TV


BERITA LAINNYA



Close Ads x