Kompas TV entertainment selebriti

Dilaporkan ke Polisi, Olivia Jensen Beri Klarifikasi soal Aksi Lempar Bendera Merah Putih

Kompas.tv - 20 Agustus 2021, 21:39 WIB
dilaporkan-ke-polisi-olivia-jensen-beri-klarifikasi-soal-aksi-lempar-bendera-merah-putih
Olivia Jensen akan dilaporkan polisi terkait video Tiktok mengandung adegan melempar bendera merah putih (Sumber: Grid.id)
Penulis : Dian Nita | Editor : Desy Afrianti

JAKARTA, KOMPAS.TV - Artis peran Olivia Jensen akhirnya buka suara soal konten video yang ramai dihujat karena menampilkan adegan melempar bendera merah putih.

Melalui Instagramnya, Olivia meminta maaf sekaligus menjelaskan bahwa konten videonya tidak bermaksud untuk merendahkan bendera negara Indonesia.

"Halo teman-teman, saya Olivia Jensen, terima kasih yah buat kalian semua yang selama ini terus mendukung saya dalam berkarya," kata Olivia, Jumat (20/8/2021).

Pemilik nama asli Olivia Lubis Jensen itu mengaku sadar bahwa salah satu postingannya untuk merayakan Kemerdekaan Indonesia mengandung unsur kurang pantas.

Baca Juga: Olivia Jensen Lempar Bendera Merah Putih ke Tanah, Dikecam lalu Minta Maaf

Namun, Olivia tidak memiliki niat untuk merendahkan Indonesia dan tindakan melempar bendera merah putih merupakan hal yang tidak disengaja.

"Tidak ada satu niat pun dari saya untuk melecehkan atau menghina bendera Negara yang saya cintai dan banggakan. Video tersebut murni kesalahan yang tidak disengaja,” ucapnya.

Perempuan kelahiran Swiss itu lantas meminta maaf kepada negara dan seluruh lapisan masyarakat Indonesia.

Terlebih, Olivia Jensen merasa negara Indonesia adalah tempat di mana ia tumbuh besar.

"Saya bangga menjadi anak bangsa. Kejadian ini akan menjadi pelajaran berharga bagi saya agar kedepannya lebih bijak," ucap pemain film "The Tarix Jabrix 3" itu.

Lebih lanjut, Olivia berterima kasih dan berharap permintaan maafnya dapat diterima.

"Semoga ketulusan hati saya ini dapat diterima dengan baik," kata dia.

Melansir Tribunnews, LBH Pengurus Besar (PB) Serikat Mahasiswa Muslimin Indonesia (SEMMI) telah melaporkan Olivia Jensen ke Mabes Polri di Jalan Trunojoyo, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan pada sekitar pukul 16.30 WIB.

Baca Juga: Olivia Jensen Terancam Dipolisikan Usai Video Lempar Bendera Merah Putih Viral

Direktur LBH PB SEMMI, Gurun Arisastra mengatakan Olivia Jensen telah dianggap melecehkan bendera Indonesia.

"Tadi kami sudah membuat laporan ke Bareskrim Mabes Polri Alhamdulillah laporan diterima," kata Gurun.

Gurun yakin laporannya terhadap Olivia Jensen akan berlanjut pada proses penyelidikan.



Sumber : Instagram/Tribunnews

BERITA LAINNYA



Close Ads x
Verifikasi akun KG Media ID
Verifikasi akun KG Media ID

Periksa kembali dan lengkapi data dirimu.

Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.