Kompas TV nasional agama

Menag Yaqut Sebut Daftar Haji Sekarang Baru Bisa Berangkat 27-30 Tahun Lagi

Kompas.tv - 20 Agustus 2021, 15:39 WIB
menag-yaqut-sebut-daftar-haji-sekarang-baru-bisa-berangkat-27-30-tahun-lagi
Menteri Agama (Menag) Yaqut Cholil Quomas (Sumber: Dok. Kemenag)
Penulis : Ninuk Cucu Suwanti | Editor : Desy Afrianti

JAKARTA, KOMPAS.TV- Menteri Agama (Menag) Yaqut Cholil Qoumas mengungkapkan daftar tunggu haji bagi calon Jemaah di Indonesia rata-rata mencapai 27 tahun-30 tahun.

“Kalian tahu rata-rata tunggu (haji di Indonesia -red) sekarang itu 27 tahun. Jadi kalau daftar haji sekarang, 27 tahun lagi baru berangkat. Jawa Tengah malah 30 tahun rata-rata,” ucap Yaqut seperti dikutip dari Kompas.com, Jumat (20/8/2021).

Menag Yaqut menuturkan untuk memperpendek jumlah tahun antrean diperlukan izin dari Arab Saudi untuk membuka kembali kesempatan beribadah bagi warga negara Indonesia. Termasuk, menambah jumlah kuota bagi calon Jemaah Haji Indonesia untuk beribadah ke tanah suci.

“Ya dibuka dulu di sana, di Saudi dibuka dulu jemaah hajinya, kuotanya ditambah, baru itu bisa memperpendek jumlah tahun antrean, itu solusinya,” ujarnya.

Dalam pernyataannya, Yaqut mengungkapkan dirinya akan pergi ke Arab Saudi untuk membahas pelaksanaan ibadah haji pada akhir Agustus ini.

Mengingat hingga saat ini pemerintah Arab Saudi belum juga memberikan kepastian waktu pelaksanaan ibadah haji, khususnya bagi calon jemaah haji Indonesia.

Baca Juga: Kemenag Minta Calon Jemaah Haji Proaktif Ikut Vaksinasi Covid-19

“Yang punya kewenangan kan Saudi bukan saya, makanya saya harus ke sana dulu untuk memastikan. Sebelum saya ke sana kan saya enggak bisa memastikan,” kata dia.

Dia berharap keinginannya mengunjungi Arab Saudi untuk membahas kesempatan ibadah haji bagi warga negara Indonesia mendapatkan izin dari Presiden Joko Widodo.

“Kita penginnya haji umrah bisa berangkat, sementara sekarang aturannya belum memungkinkan, aturan pemerintah Saudi ya,” kata Yaqut.

“Oleh karena itu saya harus ke sana untuk bicara bagaimana ini jalan tengahnya, supaya jamaah umrah kita bisa berangkat, jamaah haji bisa berangkat.”

Baca Juga: MUI Sarankan Indonesia Tunda Berangkatkan Jemaah Calon Haji ke Arab Saudi

Hingga saat ini, Yaqut pun menuturkan pendaftaran haji bagi masyarakan Indonesia terpaksa ditutup untuk sementara. Penutupan, sambungnya, dilakukan hingga pemerintah Indonesia mendapat kejelasan kapan Arab Saudi membuka kesempatan bagi warga Indonesia untuk beribadah ke tanah suci.

“Ya tunggu kepastian (Arab Saudi), kalau daftarnya dibuka, hajinya enggak pasti. Daftar buat apa duitnya? kan begitu, kita buka setelah ada kepastian. Ini untuk melindungi umat terutama jamaah haji,” ucapnya.



Sumber : Kompas TV

BERITA LAINNYA



Close Ads x