Kompas TV nasional politik

Soal Wacana Amandemen UUD 1945 yang Digaungkan Bamsoet, Pengamat: Tidak Ada Urgensi

Kompas.tv - 19 Agustus 2021, 18:34 WIB
soal-wacana-amandemen-uud-1945-yang-digaungkan-bamsoet-pengamat-tidak-ada-urgensi
Ketua MPR Bambang Soesatyo saat pidato di Sidang Tahunan MPR. (Sumber: Tangkapan layar Youtube DPR RI.)
Penulis : Fadel Prayoga | Editor : Edy A. Putra

JAKARTA, KOMPAS.TV - Wacana amandemen Undang-Undang Dasar 1945 (UUD 1945) yang digaungkan oleh Ketua MPR RI Bambang Soesatyo (Bamsoet) tampaknya akan menemui jalan terjal. Sejumlah kalangan masyarakat mulai menunjukkan penolakan. 

Salah satunya datang dari pengamat politik Prof. Ali Munhanif yang mempertanyakan tingkat urgensi dari rencana amandemen tersebut. Menurut dia, tantangan politik dan ekonomi bangsa sangat berat, setidaknya hingga lima tahun ke depan.

“Tidak ada urgensinya melakukan amandemen UUD 1945, apalagi hingga lima tahun mendatang agenda kenegaraan kita ke depan akan fokus pada menggenjot pertumbuhan ekonomi dan memastikan politik yang kondusif dan stabil,” kata Ali dalam keterangan tertulis yang diterima Kompas TV, Kamis (19/8/2021).

Baca Juga: 2 Partai Setuju, 6 Menolak, PDIP Galau, Bagaimana Nasib Kelanjutan Amandemen UUD 1945?

Ia menyebut bahwa ekonomi Indonesia selama dua tahun terakhir telah terpukul hebat akibat pandemi Covid-19 sehingga elite dan pimpinan politik sebaiknya memiliki prioritas kerja pada pemulihan ekonomi. 

"Sebaiknya elite politik, termasuk pimpinan parpol, menjaga sense kenegaraan yang tangguh, untuk tidak membuka wacana amandemen UUD. Karena hal itu akan memancing polemik hebat dan bisa dimanfaatkan secara liar di luar wacana perubahan UUD yang terbatas tadi,” kata ujar Ali.

Menurut dia, saat ini bukan waktu yang tepat untuk melakukan amandemen UUD 1945. Karena hal itu berpotensi menimbulkan polarisasi di tengah masyarakat.

“Di negara manapun, selalu ada prasyarat politis, ekonomi maupun kebudayaan yang memberi kemungkinan terjadinya amandemen konstitusi. Nah, saat ini kita sudah berada di rel yang benar soal pelaksanaan demokrasi dalam presidensialisme. Kita perkuat itu saja," ujarnya.

Ali menilai wacana Bamsoet untuk menghadirkan Pokok-Pokok Haluan Negara (PPHN) dalam amandemen adalah sesuatu yang tidak perlu dilakukan. 

"Institusi semacam PPHN atau GBHN tidak diperlukan karena program-program pembangunan terukur dalam ajuan visi-misi presiden atau pemerintah. Karena pokok-pokok arah pembangunan melekat dalam visi dan misi presiden terpilih, yang sudah diuji pada waktu kampanye Pemilu,” ujarnya.

Baca Juga: Singgung Amandemen, Bamsoet Sebut UUD 1945 Bukan Kitab Suci dan Butuh Penyempurnaan



Sumber : Kompas TV


BERITA LAINNYA



Close Ads x