Kompas TV regional update

PPKM Level 4 di Jakarta Diperpanjang, Wagub DKI: Kami Siap Melaksanakan dengan Konsisten

Kompas.tv - 17 Agustus 2021, 09:00 WIB
ppkm-level-4-di-jakarta-diperpanjang-wagub-dki-kami-siap-melaksanakan-dengan-konsisten
Wakil Gubernur DKI Jakarta, Ahmad Riza Patria, di Balai Kota, Rabu (16/6/2021) (Sumber: Hasya Nindita/Kompas.TV)
Penulis : Hasya Nindita | Editor : Iman Firdaus

JAKARTA, KOMPAS.TV - Pemerintah kembali memperpanjang pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) hingga 23 Agustus 2021, termasuk wilayah DKI Jakarta yang  masih berstatus level 4.

Penetapan status level 4 ini tertulis dalam Instruksi Menteri Dalam Negeri Nomor 34 Tahun 2021 tentang pemberlakuan PPKM Level 4, Level 3 dan Level 2 di wilayah Jawa dan Bali.

"Khusus kepada Gubernur DKI Jakarta untuk wilayah Kabupaten/Kota dengan level 4 (empat) yaitu Kabupaten Administrasi Kepulauan Seribu, Kota Administrasi Jakarta Barat, Kota Administrasi Jakarta Timur, Kota Administrasi Jakarta Selatan, Kota Administrasi Jakarta Utara dan Kota Administrasi Jakarta Pusat," tulis Instruksi yang ditandatangani Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian, Senin (16/8/2021).

Wakil Gubernur DKI Jakarta Ahmad Riza Patria mengatakan Pemprov DKI Jakarta siap menjalankan perpanjangan PPKM Level 4 di wilayahnya dengan konsisten.

"DKI Jakarta pada prinsipnya akan melaksanakan dengan konsisten, penuh tanggungjawab, disiplin dengan apa yang diputuskan pemerintah pusat," ucap Riza, Senin.

Baca Juga: Mal di Wilayah PPKM Level 4 akan Dibuka, Luhut: Kapasitas Pengunjung 50 Persen

Riza mengatakan Pemprov DKI Jakarta akan menyesuaikan perpanjangan PPKM level 4 di wilayahnya sesuai dengan kewenangan yang diberikan oleh pemerintah pusat.

Pemerintah pusat resmi resmi mengumumkan perpanjangan PPKM darurat di Jawa-Bali selama sepekan pada 17-23 Agustus 2021.

Keputusan tersebut disampaikan langsung oleh Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Pandjaitan di akun YouTube resmi Sekretariat Presiden.

"PPKM Level 4,3, dan 2 di Jawa-Bali diperpanjang hingga 23 Agustus 2021," kata Luhut, Senin.

Baca Juga: Pemerintah Kembali Perpanjang PPKM Level 4,3 & 2 Jawa-Bali Hingga 23 Agustus


 



Sumber : Kompas TV

BERITA LAINNYA



Close Ads x
Verifikasi akun KG Media ID
Verifikasi akun KG Media ID

Periksa kembali dan lengkapi data dirimu.

Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.