Kompas TV regional berita daerah

Kurangi Mobilitas, Kota Sukabumi Terapkan Ganjil Genap

Kompas.tv - 16 Agustus 2021, 19:03 WIB
Penulis : KompasTV Sukabumi

SUKABUMI, KOMPAS.TV - Penerapan ganjil genap, di Wilayah Kota Sukabumi, Jawa Barat, mulai di berlakukan mulai dari tanggal 13 Agustus 2021 hingga 16 Agustus. Penerapan ganjil genap di lakukan di Jalan Ahmad Yani dan RE. Martadinata, Kota Sukabumi, Jawa Barat. Kedua jalan ini menuju Pusat Kota atau pusat Perbelanjaan.,

Dengan adanya penerapan ganjil genap ini bertujuan untuk mengurangi mobilitas warga masyarakat, menuju Pusat Kota Sukabumi, Jawa Barat. Penerapan dilakukan pada pukul 8 pagi hingga pukul 5 sore.

Dalam pelaksanaannya, sejumlah kendaraan dikecualikan dari kebijakan ini, antara lain Pemadam Kebakaran, Ambulance, Tenaga Kesehatan, Kendaraan Dinas TNI Polri, angkutan umum, angkutan daring, angkutan logistik atau sembako, sektor esensial serta kritikal, dan kendaraan untuk kepentingan darurat sesuai asas diskresi petugas kepolisian.,



Sumber : Kompas TV

BERITA LAINNYA



Close Ads x
Verifikasi akun KG Media ID
Verifikasi akun KG Media ID

Periksa kembali dan lengkapi data dirimu.

Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.