Kompas TV regional peristiwa

Polda Metro Jaya: Perayaan HUT ke-76 RI Besok, Ganjil-Genap Tetap Berlaku di Jakarta

Kompas.tv - 16 Agustus 2021, 20:06 WIB
polda-metro-jaya-perayaan-hut-ke-76-ri-besok-ganjil-genap-tetap-berlaku-di-jakarta
Perayaan HUT RI tahun ini bakal berbeda, digelar secara virtual (Sumber: AFP/ADEK BERRY)
Penulis : Hasya Nindita | Editor : Fadhilah

JAKARTA, KOMPAS.TV - Direktur Lalu Lintas Polda Metro Jaya Kombes Sambodo Purnomo Yogo mengatakan, sistem ganjil genap diperkirakan akan kembali diberlakukan di sejumlah ruas jalan Jakarta pada peringatan Hari Kemerdekaan ke-76 Republik Indonesia, Selasa (17/8/2021) besok.

Kendaraan yang dikecualikan dan diperbolehkan melintas yakni tamu undangan yang akan melaksanakan upacara di Istana Negara.

"Bagi yang memiliki pelat nomor genap, silakan tunjukkan undangannya kami akan berikan dispensasi untuk ke Istana Negara," kata Sambodo kepada wartawan Senin (16/8/2021).

Sambodo mengatakan, Polda Metro Jaya akan mengerahkan 300 personelnya untuk mengamankan berlangsungnya perayaan HUT RI ke-76. 

"Untuk seluruh Jakarta saja perkiraan 300 anggota lalu lintas yang dikerahkan di semua jalur," ujarnya.

Baca Juga: Gubernur Anies Minta HUT RI Ke-76 Dirayakan di Rumah

Sambodo menjelaskan, personel yang dikerahkan bertugas mengamankan seluruh unsur yang terlibat dalam upacara bendera, termasuk di dalamnya pengamanan pasukan pengibar bendera (paskibra).

"Sejak beberapa waktu sudah kita siapkan baik dari rangkaian dan upacara termasuk juga pengawalan terhadap Paskibraka para unsur yang terlibat pada upacara," ujarnya. 

Ssietm ganjil genap mulai berlaku sejak Kamis (12/8/2021) lalu selama masa PPKM level 4 di Jakarta yang akan berakhir hari ini, Senin (16/8/2021). 

Sistem ganjil genap berlaku mulai pukul 06.00 WIB sampai pukul 20.00 WIB pada delapan ruas jalan. 

Delapan ruas jalan tersebut ialah: Jalan Sudirman, Jalan MH Thamrin, Jalan Merdeka Barat, Jalan Majapahit, Jalan Gajah Mada, Jalan Hayam Wuruk, Jalan Pintu Besar Selatan, Jalan Gatot Subroto.

Baca Juga: Polda Metro Jaya Pertimbangkan Sanksi Tilang bagi Pelanggar Ganjil-Genap di Jakarta



Sumber : Kompas TV

BERITA LAINNYA



Close Ads x