Kompas TV nasional gelar perkara

Sindikat Pencurian Truk di Area SPBU Berhasil Dibekuk, Ini Pengakuan Pelaku

Kompas.tv - 16 Agustus 2021, 11:31 WIB
Penulis : Dea Davina

TANGERANG, KOMPAS.TV - Viral di media sosial, aksi pencurian yang menimpa seorang sopir truk di sebuah tempat pengisian bahan bakar.

Tampak dalam rekaman, pelaku berusaha mengambil barang dari dalam truk dengan berdiri di sisi pintu penumpang.

Baca Juga: Truk Tabrak Truk dan Sepeda Motor, 3 Orang Tewas

Pelaku tak sendirian, usai melancarkan aksinya, seorang pelaku lain mendatangi dan menjemput pelaku.

Mereka lantas melarikan diri dengan mengantongi barang milik sang sopir truk.

Target komplotan ini menyasar salah satu SPBU di kawasan Duri Kosambi, Jakarta Barat.

Kami coba mendatangi tempat kejadian untuk menggali fakta lebih dalam.

Kami menemui salah seorang saksi yang mengetahui kronologi bermula.

Kepada tim Gelar Perkara, saksi menuturkan bahwa tidak ada yang menyadari aksi para pelaku.

Sang sopir yang sadar barangnya hilang, sempat bertanya kepada saksi.

Namun usai dibuka rekaman CCTV, diketahui barang tersebut dicuri para pelaku.

Baca Juga: Viral! Truk Terperosok ke Laut saat Hendak Masuk Kapal di Pelabuhan Merak

Rekaman CCTV memudahkan polisi untuk mengungkap perkara ini.

Salah seorang pelaku dapat ditangkap dari tempat persembunyiannya, usai buron selama beberapa hari.

Pelaku berinisial SS tersebut mengaku baru kali pertama melakukan modus pencurian ini.

Pelaku hanya diminta menemani rekannya untuk mengendarai sepeda motor.

Mereka mengaku spontan, setelah melihat uang dan ponsel tergeletak di dalam truk.

Hingga kini, polisi masih mengembangkan penyidikan untuk memburu tersangka lain.

Tersangka utama yang diduga mendalangi aksi pencurian. 



Sumber : Kompas TV

BERITA LAINNYA



Close Ads x
Verifikasi akun KG Media ID
Verifikasi akun KG Media ID

Periksa kembali dan lengkapi data dirimu.

Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.