Kompas TV nasional sosial

Kementerian PPPA Inisiasi Pembatasan Pembelian Rokok, Khusunya pada Anak dan Remaja

Kompas.tv - 13 Agustus 2021, 17:16 WIB
kementerian-pppa-inisiasi-pembatasan-pembelian-rokok-khusunya-pada-anak-dan-remaja
ILUSTRASI: Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak melakukan inisiasi pembatasan akses rokok (Sumber: Pixabay)
Penulis : Hedi Basri | Editor : Gading Persada

JAKARTA, KOMPAS.TV - Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (Kemen PPPA) melakukan inisiasi pembatasan akses rokok.

Langkah itu sebagai bentuk pengendalian konsumsi tembakau, khusunya terhadap anak-anak dan remaja.

“Saat ini, Kemen PPPA telah dan akan terus melakukan beberapa strategi yakni berupaya menginisiasi pembatasan akses pembelian rokok dan diiringi dengan meningkatkan edukasi berhenti merokok," terang Deputi Bidang Pemenuhan Hak Anak Kemen PPPA, Agustina Erni dikutip dari laman resmi PPPA, Jumat (13/8/2021).

Seiring itu, Erni juga mengatakan bahwa PPPA akan terus mendorong penyediakan layanan berhenti merokok serta larangan menjual eceran, menjual pada anak dan pengaturan harga jual rokok.

Menurut Erni, isu tentang rokok tidak pernah selesai dibahas hingga saat ini karena keterkaitan dan dampaknya terhadap sektor ekonomi, kesehatan, pembangunan nasional hingga kualitas sumber daya manusia, sangat kuat. 

Oleh sebab itu, lanjut dia, diperlukan komitmen bersama dari seluruh pihak dalam implementasi kebijakan pengendalian tembakau sebagai salah satu strategi penting untuk mencapai pembangunan berkelanjutan. 

“Melalui upaya pengendalian tembakau, kita berharap berkontribusi pada upaya melindungi kehidupan, melindungi planet, melindungi sumber daya manusia, serta empowering nation," tambahnya.

Baca Juga: Menteri PPPA Ungkap Alasan Perempuan Mudah Tereksploitasi

Erni mengungkapkan bahwa PPPA memerlukan strategi agar prevalensi perokok anak sebagaimana amanat RPJMN 2020-2024 dapat dicapai.

Salah satu kuncinya dengan meningkatkan edukasi bagi keluarga sebagai 2P, (pelopor dan pelapor), sehingga tercipta keluarga ramah anak dengan indikasi anak terhindar dari asap rokok.

"Cara ini ditempuh dengan melibatkan stakeholder terkait dalam bentuk kampanye anak Indonesia hebat tanpa rokok dan memperluas kebijakan kawasan tanpa rokok,” ujar Erni.



Sumber : Kompas TV

BERITA LAINNYA



Close Ads x
Verifikasi akun KG Media ID
Verifikasi akun KG Media ID

Periksa kembali dan lengkapi data dirimu.

Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.