Kompas TV internasional kompas dunia

Kim Jong-Un Hukum Berat Pelanggar Karantina Covid-19 Korea Utara, Bakal Dipenjara Seumur Hidup

Kompas.tv - 13 Agustus 2021, 14:40 WIB
kim-jong-un-hukum-berat-pelanggar-karantina-covid-19-korea-utara-bakal-dipenjara-seumur-hidup
Pemimpin Korea Utara Kim Jong Un (Sumber: AFP)
Penulis : Haryo Jati | Editor : Gading Persada

PYONGYANG, KOMPAS.TV - Pemimpin Korea Utara, Kim Jong-un memberlakukan hukuman berat kepada pelanggar karantina Covid-19 di Korea Utara.

Mereka akan dipenjara di kamp penjara politik dan bakal dihukum seumur hidup.

Dikutip dari Daily NK, sebuah sumber mengatakan Senin (9/8/2021), bahwa pelanggaran aturan karantina di Korea Utara terlihat sepele, tetapi menurutnya tidak.

Sumber itu mengatakan Pemerintah Korea Utara memperlakukan orang yang melanggar itu sangat buruk.

Sebab, jika ada yang menentang atau mematuhi langkah-langkah pengendalian Covid-19, mereka akan memperlakukannya sebagai kepentingan nasional yang serius. 

Baca Juga: Donald Trump Sindir Joe Biden sebagai Sosok yang Bersalah atas Mengganasnya Taliban di Afghanistan

Korea Utara mengirim orang-orang yang gagal mematuhi peraturan karantina darurat ke kamp penjara politik dengan tuduhan merugikan ekonomi nasional dan melanggar kebijakan partai.

Negara tertutup itu juga tengah membangun kamp-kamp penahanan baru, karena kamp yang ada saat ini telah mencapai batas kapasitas penahanan mereka. 

Kim Jong-un memang memiliki ketertarikan tersendiri terhadap isu karantina dengan memimpin langsung masalah ini.

Pada pertemuan Komite Pusat Politbiro 29 Juni lalu, Kim Jong-un mengkritik kader terkemuka karena menciptakan insiden serius lantaran adanya penyimpangan dalam upaya karantina.

Menurut sang pemimpin hal tersebut dapat membahayakan keselamatan negara dan rakyat.

“Pihak berwenang menanggapi pernyataan negara tentang karantina darurat tertinggi dengan sangat serius, karena mereka menganggapnya sebagai keadaan setengah perang,” tutur sumber tersebut.

“Oleh sebab itu, jika Anda dimasukan ke penjara kamp politik karena pelanggaran peraturan karantina, Anda dipastikan tak akan keluar,” tambahnya.

Ia bahkan menegaskan para pelanggar tak akan bisa keluar meski dalam keadaan menjadi jenazah.

Baca Juga: Rezim Kim Jong-Un Ingin Memperkuat Hubungan Korea Utara dan Rusia, Sebut AS Ancaman Bersama

“Sejujurnya, tak ada pada hukuman kepada Anda,” ujar sumber tersebut.

Menurutnya, rakyat Korea Utara percaya para pelanggar peraturan karantina akan ditempatkan di zona kontrol penuh.

“Jika Anda memasuki salah satu kamp ini sebagai narapidana seumur hidup, Anda tak akan bisa bergabung dengan masyarakat,” tuturnya.

“Napi akan menjadi sasaran kerja paksa brutal di tambang sebelum akhirnya mati,” lanjut sumber terebut.



Sumber : Daily NK

BERITA LAINNYA



Close Ads x