Kompas TV regional politik

Terkait Isu Interpelasi Formula E, Wagub DKI Ajak DPRD Diskusikan Masalah Bersama Pemprov

Kompas.tv - 13 Agustus 2021, 13:58 WIB
terkait-isu-interpelasi-formula-e-wagub-dki-ajak-dprd-diskusikan-masalah-bersama-pemprov
Ajang Balap Formula E (Sumber: FIA Formula E)

JAKARTA, KOMPAS.TV - Wakil Gubernur DKI Jakarta, Ahmad Riza Patria, berharap masalah terkait dengan rencana gelaran Formula E di DKI Jakarta dapat dibicarakan bersama. 

"Kami berharap masalah yang ada bisa didiskusikan bersama, seperti Formula E," kata Riza dalam rekaman suara, Jumat (13/8/2021). 

Sebelumnya, Fraksi PDI-Perjuangan dan PSI DPRD DKI Jakarta mengatakan hendak mengajukan hak interpelasi terkait dengan rencana pengadaan ajang Formula E pada Juni 2022 di Jakarta. 

Isu ini mencuat setelah Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan mengeluarkan Instruksi Gubernur DKI Jakarta Nomor 49 Tahun 2021 yang menetapkan Formula E menjadi isu prioritas.

Anggota Fraksi PDI-P DPRD DKI Jakarta, Johnny Simanjuntak, mengatakan, dirinya akan meminta Fraksi PDI-Perjuangan untuk menggunakan hak interpelasi memanggil Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan untuk menjelaskan masalah Formula E.

"Saya nanti akan memengaruhi Fraksi PDI-P, kita akan menyampaikan hak interpelasi," kata Johnny pada keterangannya, Senin (9/8/2021) lalu. 

Baca Juga: Anggota DPRD DKI Fraksi PDIP: Sudahlah Pak Anies, Lupakan Formula E

Senada dengan Johnny, Ketua Dewan Pimpinan Wilayah (DPW) Partai Solidaritas Indonesia (PSI) Michael Victor Sianipar mengatakan, Fraksi PSI DPRD DKI Jakarta akan mengajukan hak interpelasi terkait rencana penyelenggaraan Formula E 2022.

Michael menilai, anggaran senilai Rp 4,48 triliun untuk Formula E seharusnya dapat dialokasikan untuk penanganan pandemi. 

Ditambah lagi dengan revisi studi kelayakan Formula E yang direkomendasikan BPK 2019 lalu belum ada hingga saat ini. 

Riza mengatakan dirinya menghargai tugas pokok masing-masing dalam demokrasi. Ia pun menekankan bahwa pihaknya tidak punya kewenangan untuk ikut campur dengan apa yang akan dilakukan oleh fraksi partai di DPRD.

"Kami tidak punya kewenangan untuk ikut campur apa yang akan dilakukan oleh fraksi partai di DPRD sejauh sesuai dengan peraturan perundang-undangan," kata Riza. 

Baca Juga: Anies Ngotot Gelar Formula E Juni 2022, Begini Kata Pengamat Politik

Ia meminta agar semua pihak menunggu pengumuman resmi Formula E yang rencananya digelar pada Juni 2022 mendatang. Sebelumnya, Formula E di Jakarta sudah ditunda pada 2020 dan 2021 karena pandemi Covid-19. 

"Seperti yang sudah dijelaskan bahwa Formula E yang sudah ditunda di 2020 akan dilakukan di 2022 insya Allah di bulan Juni, kita tunggu saja pengumuan resminya apa yang dilakukan," ujarnya.

Ia menjamin bahwa Pemprov DKI sejauh ini selalu melakukan tugas sesuai dengan mekanisme, peraturan, dan perundang-undangan. 

"Pemprov selama ini sejauh ini melakukan sesuai mekanisme SOP, peraturan, perda dan perundang-undangan yang ada. Kita harap bisa terus menjalin kerja sama yang baik antara pemerintah dengan dewan," kata Riza. 



Sumber : Kompas TV


BERITA LAINNYA



Close Ads x