Kompas TV entertainment selebriti

Ini Tanggapan Kartika Putri Soal Penangkapan Dokter Richard Lee: Tabayyun Dulu Yuk

Kompas.tv - 13 Agustus 2021, 11:22 WIB
ini-tanggapan-kartika-putri-soal-penangkapan-dokter-richard-lee-tabayyun-dulu-yuk
Polemik Kartika Putri dan Dokter Richard Lee, kini gagal mediasi. (Sumber: Instagram/@kartikaputriworld)
Penulis : Dian Nita | Editor : Iman Firdaus

JAKARTA, KOMPAS.TV - Penangkapan dokter Richard Lee yang dilakukan di kediamannya di Palembang, Rabu (11/8/2021) lalu turut menyeret nama artis Kartika Putri.

Kartika Putri dituding menjadi dalang penahanan Richard Lee atas kasus pencemaran nama baik. 

Bahkan namanya sempat menjadi trending topik di sosial media. Tak sedikit netizen yang menghujatnya lantaran dinilai memiliki sikap arogan.

Sempat bungkam dan memilih membatasi kolom komentar Instagramnya, Kartika Putri akhirnya buka suara soal penangkapan Richard Lee.

Istri Habib Usman itu meminta kepada netizen untuk tidak termakan hoaks terkait kabar bahwa dirinya lah penyebab penangkapan Richard Lee.

"Tabayyun dulu yuk semua, jangan mudah termakan hoax," tulisnya dalam akun @kartikaputriworld, Kamis (12/8/2021).

Baca Juga: Dua Alasan Polisi Tangkap Dokter Richard Lee Usai Terima Laporan dari Kartika Putri

Ibu dua anak ini lantas mengucapkan terima kasih atas klarifikasi yang diberikan oleh Polda Metro Jaya.

"Sukses dan sehat selalu @poldametrojaya @siberpoldametrojaya. Terimakasih klarifikasinya Bapak Kombes. Pol Drs Yusri Yunus, Bapak Kombes Pol. Auliansyah Lubis, Bapak AKP Rovan Richard Mahenu, Bpk AKP Charles dan Tim. Bersama @polisi_indonesia tegakkan kebenaran dan keadilan dengan sejujur-jujurnya. Bismillah Amanah," imbuhnya.

Kabar terbaru Richard Lee ditangkap terkait dugaan pelanggaran Undang Undang ITE karena dugaan mencoba menghapus barang bukti melalui Instagram

Padahal, akun tersebut telah menjadi barang bukti atas dugaan pencemaran nama baik yang dilaporkan Kartika Putri.

Kasus bergulir, Richard Lee tak jadi ditahan dan dipulangkan berdasarkan perintah Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo.

"Malam hari ini, klien saya tidak ditahan atas atensi Kapolri dan atas perintah Kapolri, maka klien saya tidak ditahan," ujar kuasa hukum Richard Lee, Razman Arif.

Baca Juga: Ini Alasan Dokter Richard Lee Tidak Jadi Ditahan

 



Sumber : Kompas TV

BERITA LAINNYA



Close Ads x