Kompas TV nasional peristiwa

Airlangga Hartarto: Pekerja Migran Pahlawan Devisa, Layak Dapat Penghormatan Negara

Kompas.tv - 13 Agustus 2021, 05:45 WIB
airlangga-hartarto-pekerja-migran-pahlawan-devisa-layak-dapat-penghormatan-negara
Sebanyak 81 tenaga kerja Indonesia (TKI) dideportasi dari Malaysia ke Batam dan ke Pelabuhan Internasional Sribintan Pura, Selasa (24/3/2020). (Sumber: Kompas.com/Hadi Maulana)
Penulis : Iman Firdaus

JAKARTA, KOMPAS.TV- Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto menyebut pekerja migran sebagai pahlawan devisa yang selayaknya mendapat penghormatan dari negara.

"Pekerja migran adalah pahlawan devisa yang sudah selayaknya mendapat kehormatan dari negara," kata Airlangga dalam sambutan secara daring pada peluncuran pembebasan biaya bagi pekerja migran Indonesia melalui kredit usaha rakyat dan kredit tanpa agunan di Jakarta, Kamis malam (12/8/2021).

Ketua Umum Partai Golkar ini juga menambahkan pembebasan biaya penempatan bagi para pekerja migran Indonesia adalah bukti nyata kehadiran negara.

"Saatnya untuk modal bekerja, pekerja migran Indonesia tidak boleh lagi menjual harta benda milik keluarga atau meminjam uang kepada rentenir yang akan menjerat masa depan," katanya.

Baca Juga: Puluhan TKI di Saudi Tidak Bisa Pulang karena Gajinya Belum Dibayar, ini Janji KJRI Jeddah

Menko Perekonomian tersebut juga menyampaikan apresiasinya atas peluncuran pembebasan biaya penempatan bagi pekerja migran Indonesia yang dilaksanakan BP2MI bersama Bank BNI.

"Selamat dan sukses untuk program pembebasan biaya. Ayo kita dukung bersama pekerja migran Indonesia terlindungi, ekonomi bangkit," kata Airlangga.

Sebelumnya Kepala Badan Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (BP2MI) Benny Rhamdani mengatakan bahwa BP2MI dan Bank BNI pada Kamis malam (12/8) meluncurkan program Kredit Usaha Rakyat dan Kredit Tanpa Agunan yang  regulasinya sedang dibahas secara serius.

Benny menyampaikan pinjaman ini diberikan justru di awal kepada pekerja migran Indonesia, berbeda dengan dulu diberikan di akhir. Jika diberikan di awal maka benar uang yang digunakan oleh pekerja migran Indonesia benar-benar untuk modal bekerja dan untuk membiaya semua tahapan serta proses sebelum mereka berangkat ke negara penempatan.

Baca Juga: Di Tengah Perang Baliho, Elektabilitas AHY Unggul dari Puan Maharani dan Airlangga Hartarto

Kepala BP2MI itu juga menambahkan dulu pekerja migran Indonesia dibebani bunga kredit 28,8 persen, BNI memberlakukan hanya dengan bunga 11 persen. Artinya hal tersebut memangkas 17 persen bunga yang selama ini menjadi ladang pesta pora para rentenir.

Dulu pekerja migran Indonesia dan keluarganya menjadi jaminan atas uang pinjaman atau kredit tersebut, sekarang pekerja migran Indonesia atas pinjaman tersebut tidak lagi menjadi penjamin karena negara hadir melalui asuransi Jasindo, BUMN asuransi yang menjamin segala risiko atas pinjaman-pinjaman yang dilakukan oleh pekerja migran Indonesia.



Sumber : Kompas TV/ANTARA


BERITA LAINNYA



Close Ads x