Kompas TV nasional peristiwa

Anggota DPRD DKI F-PSI Adu Mulut dengan Polisi karena Terjaring Ganjil-Genap

Kompas.tv - 12 Agustus 2021, 14:43 WIB
anggota-dprd-dki-f-psi-adu-mulut-dengan-polisi-karena-terjaring-ganjil-genap
Ilustrasi polisi menilang, aturan ganjil genap, polisi mengatur lalu lintas (Sumber: Kompas.com/MAULANA MAHARDHIKA)
Penulis : Hasya Nindita | Editor : Gading Persada

JAKARTA, KOMPAS.TV - Anggota DPRD DKI Jakarta Fraksi Partai Solidaritas Indonesia (PSI), Viani Limardi, sempat adu mulut dengan polisi karena terjaring ganjil genap di Jalan Gatot Subroto, Jakarta Selatan. 

Viani mengatakan akan protes terkait aturan ganjil genap yang dianggap membingungkan. 

"Nanti saya akan protes, saya yang bikin aturannya," kata Viani dalam rekaman suara yang diterima Kompas.TV, Kamis (12/8/2021).

Baca Juga: Ganjil-Genap Saat PPKM Level 4, Ini Kata Epidemiolog!

"Silakan (diprotes)," jawab polisi.

Viani mengatakan, dirinya menerima aturan ganjil-genap yang diterapkan, hanya saja, ia menilai aturan yang kerap berganti-ganti selama Pemberlakuan Pembahasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) diberlakukan membuat aturan tersebut menjadi tidak jelas. 

"Ini peraturan tidak jelas nih. Kenapa berganti-ganti seperti ini? Biasanya pelat nomor saya kalau kita tugas boleh, sekarang saya ada tugas jam 9 vaksin di Penjaringan, terus kita tidak bisa lewat seperti ini, kenapa," kata Viani.

Baca Juga: Langgar Ganjil-Genap, 300 Kendaraan Ini Dialihkan

Ia mengatakan peraturan penutupan jalan selama PPKM berlangsung tidak jelas. 

"Dari kemarin peraturan waktu PPKM ya kan semua jalanan ditutup, apa maksud dan tujuannya? Tidak ada guna-gunanya juga, sama orang dibuka juga cone-nya. Bukan tidak terima, ini tidak jelas aturannya, saya akan perjelas nanti," katanya. 

Seperti diketahui, kebijakan penyekatan PPKM diganti menjadi ganjil-genap mulai hari ini hingga 16 Agustus mendatang.

Baca Juga: Ganjil-Genap di DKI Mulai 12 Agustus 2021, Tapi Hanya Berlaku untuk Roda Empat ke Atas

Berikut ini 8 titik pengendalian mobilitas dengan ganjil-genap:

- Jalan Sudirman
- Jalan MH Thamrin
- Jalan Merdeka Barat
- Jalan Majapahit
- Jalan Gajah Mada
- Jalan Hayam Wuruk
- Jalan Pintu Besar Selatan
- Jalan Gatot Subroto

Baca Juga: Kota Bogor Berlakukan Ganjil-Genap selama 24 Jam Mulai Hari Ini, Berikut 17 Lokasi Pemeriksaannya

 

 



Sumber : Kompas TV

BERITA LAINNYA



Close Ads x
Verifikasi akun KG Media ID
Verifikasi akun KG Media ID

Periksa kembali dan lengkapi data dirimu.

Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.