Kompas TV regional berita daerah

Nakes di Kota Semarang Mulai Disuntik Vaksin Booster

Kompas.tv - 12 Agustus 2021, 11:24 WIB
Penulis : KompasTV Jateng

SEMARANG, KOMPAS.TV - Ribuan tenaga kesehatan di Kota Semarang mulai mendapatkan suntikan vaksin Covid-19 dosis ketiga atau vaksin booster. Diharapkan suntikan vaksin booster bisa membuat para tenaga kesehatan lebih kebal terhadap penularan Covid-19.

Vaksinasi dosis ketiga atau vaksin booster bagi tenaga kesehatan di Kota Semarang, sudah mulai dilakukan di sejumlah fasilitas kesehatan. Menurut data Dinas Kesehatan Kota Semarang, tercatat ada 1.795 tenaga kesehatan telah menerima suntikan vaksin booster dari total 25.000 tenaga kesehatan di Kota Semarang.

Vaksinasi akan dilakukan secara bertahap karena Dinas Kesehatan Kota Semarang baru menerima 14.000 dosis vaksin moderna. Terkait dengan penyimpanan vaksin, setiap fasilitas kesehatan harus menyediakan freezer untuk menyimpan vaksin, karena vaksin ini wajib disimpan di suhu minus 35 derajat celcius dan satu fasilitas kesehatan akan mendapatkan 5 vial atau 70 dosis.

“Tadi pagi ada 1.795 tenaga kesehatan yang sudah divaksinasi, data 1.046 dibandingkan dengan KPCPEN itu tidak sama karena teman-teman dari RSUP Dokter Kariadi tidak mau menginput directory dan mudah-mudahan hari ini lebih dari 2.000 tenaga kesehatan yang sudah melakukan vaksinasi,” kata Abdul Hakam, Kepala Dinas Kesehatan Kota Semarang.

Sementara itu, vaksinasi booster di RSUD KRMT Wongsonegoro sudah dilakukan pada Senin (9/8/2021) kemarin. Hingga saat ini sudah ada 250 tenaga kesehatan yang disuntik vaksin dosis ketiga, dari total 1.800 tenaga kesehatan maupun tenaga administrasi penunjangnya. Setiap hari sebanyak 125 tenaga kesehatan akan disuntik vaksin booster dan rencananya akan dilakukan hingga 10 hari ke depan.

“Ada 1.800 orang baik untuk tenaga kesehatan maupun penunjangnya  yang akan menerima vaksin booster. Dan kami mendapatkan 1.000 vial atau untuk sekitar 1.500 dosis,” tutur Lia Sasdesi Mangiri, Wakil Direktur Pelayanan RSUD KRMT Wongsonegoro.

Untuk syarat tenaga kesehatan yang bisa menerima vaksin dosis ketiga atau vaksin booster adalah mereka yang sudah mendapatkan vaksin tahap kedua minimal tiga bulan lalu. Diharapkan dengan adanya vaksinasi dosis ketiga, jumlah tenaga kesehatan yang terpapar Covid-19 bisa semakin ditekan.

#vaksinmoderna #vaksinbooster #kotasemarang



Sumber : Kompas TV Jateng

BERITA LAINNYA



Close Ads x