Kompas TV nasional hukum

Djoko Tjandra Dikasasi, Pinangki Tidak, MAKI: Kejaksaan Agung Tidak Adil

Kompas.tv - 12 Agustus 2021, 11:36 WIB
djoko-tjandra-dikasasi-pinangki-tidak-maki-kejaksaan-agung-tidak-adil
Kolase Jaksa Pinangki dengan Djoko Tjandra. (Sumber: Kolase Tribunkaltim/istimewa dan Kompas.com)
Penulis : Ninuk Cucu Suwanti | Editor : Iman Firdaus

JAKARTA, KOMPAS.TV- Langkah Kejaksaan Agung yang mengajukan kasasi hanya pada putusan terpidana Djoko Tjandra dinilai aneh, tidak adil, dan mengecawakan.

Penilaian itu disampaikan oleh Koordinator Masyarakat Anti Korupsi Indonesia (MAKI) Boyamin Saiman kepada KOMPAS TV, Kamis (12/8/2021).

“Karena kita semua mendorong kasus Pinangki dan Djoko Tjandra itu (Kejaksaan Agung -red) melakukan kasasi. Rasanya tidak adil Pinangki tidak kasasi, Djoko Tjandra kasasi,” kata Boyamin Saiman.

Sebab, kata Boyamin, dalam kasus ini Pinangki Sirna Malasari memiliki peran aktif dibandingkan Djoko Tjandra (Penyuap Pinangki Sirna Malasari).

Baca Juga: Jaksa Pinangki Baru Dipecat, Anggota Komisi III DPR RI Nilai Keputusan Kejaksaan Agung Terlambat

Pinangki, lanjut Boyamin, bahkan sampai mendatangi kediaman Djoko Tjandra yang berada di Kuala Lumpur, Malaysia.

“Dalam hal ini, Djoko Tjandra adalah korbannya Pinangki, dijanji-janjiin macam-macam, mampu dibebaskan, sehingga (Djoko Tjandra) tergiur dan membayar duit (ke Pinangki Sirna Malasari),” katanya.

“Sehingga ini Pinangki yang perannya  aktif, begitu aja (sikap Kejaksaan Agung -red), dan terbukti yang datang ke Kuala Lumpur kan, datang ke sana itu kan Pinangki, aktif itu. Itu saja tidak kasasi Kejaksaan Agung, kok tiba-tiba Djoko Tjandra malah kasasi,”

Bagi Boyamin Saiman, tebang pilihnya sikap Kejaksaan Agung terhadap Pinangki dan Djoko Tjandra membuktikan upaya kasasi terhadap Djoko Tjandra dilakukan hanya untuk mengulur drama.

Kejaksaan Agung, kata Boyamin, seolah-olah ingin dinilai sudah memenuhi rasa keadilan masyarakat dalam kasus ini.

Baca Juga: Terungkap Jaksa Pinangki Belum Dicopot dari Jabatannya dan Masih PNS, Segini Gaji yang Diterimanya

“Karena rasanya juga tidak akan bisa ditambah lagi hukuman Djoko Tjandra, itu pasti di bawah Pinangki yang 4 tahun dan ini (hukuman Djoko Tjandra -red) sudah tiga tahun enam bulan,” ujar Boyamin Saiman.

“Saya malah justru curiga ini hanya ingin memperpanjang drama seakan-akan memenuhi rasa marahnya masyarakat melakukan kasasi terhadap kasus yang berkaitan dengan Pinangki dan Djoko Tjandra.”

Meski demikian, Boyamin berharap dengan kepura-puraan Kejaksaan Agung dalam kasasi Djoko Tjandra terungkap siapa King Maker kasus ini.

“Mudah-mudahan nanti ada sesuatu yang ditemukan oleh hakim agung dan bisa membuat terang, karena posisi King Maker sampai saat ini itu kan belum terungkap,” ujarnya.



Sumber : Kompas TV

BERITA LAINNYA



Close Ads x