JAKARTA, KOMPAS.TV - Pemerintah mulai menyalurkan stimulus bagi pelaku Usaha Mikro Kecil Menengah (UMKM) yang terdampak pandemi Covid-19.
Stimulus sebesar Rp 1,2 juta nantinya bakal bisa diterima oleh penerima bantuan produktif usaha mikro (BPUM).
Penyaluran bantuan BPUM ini sudah memasuki Tahap 2 yang dimulai sejak akhir Juli 2021 dengan sasaran 1,5 juta UMKM.
Baca Juga: Pimpinan DPR Minta Pemda Beri Insentif Bagi Pelaku UMKM
Proses ini dilanjutkan hingga bulan Agustus dengan sasaran 1 juta penerima dan September dengan 500 ribu penerima.
Penerima BPUM Tahap 2 ini memiliki syarat sebagai berikut.
Baca Juga: Buruan Cairkan BLT UMKM Rp1,2 Juta untuk Agustus 2021, Buka eform.bri.co.id/bpum Tak Perlu Antre
Pelaku UMKM bisa mengakses laman berikut unuk mengecek apakah mendapatkan penerima BPUM melalui eform.bri.co.id.
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.
Periksa kembali dan lengkapi data dirimu.
Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.