Kompas TV regional politik

Anggota DPR Ini Pasang Badan Buat Penangguhan Penahanan 3 Tersangka Penganiayaan Nakes di Lampung

Kompas.tv - 10 Agustus 2021, 21:59 WIB
anggota-dpr-ini-pasang-badan-buat-penangguhan-penahanan-3-tersangka-penganiayaan-nakes-di-lampung
Anggota Komisi III DPR RI Fraksi PDI-P, Arteria Dahlan (Sumber: Tribunnews.com)
Penulis : Johannes Mangihot | Editor : Fadhilah

LAMPUNG, KOMPAS.TV - Anggota DPR dari Fraksi PDI Perjuangan Arteria Dahlan menjadi pihak yang menjamin permohonan penangguhan penahanan ketiga tersangka pengeroyokan tenaga kesehatan di Bandar Lampung, Lampung. 

Anggota Komisi III DPR RI ini menyakini bahwa tiga tersangka tidak akan melakukan perbuatan melawan hukum.

Seperti melarikan diri, menghilangkan barang bukti, dan melakukan perbuatan yang sama.

"Kami sudah ajukan penangguhan terkait ketiganya. Keluarga pelaku juga sudah meminta maaf kepada korban," ujar Arteria di Bandar Lampung, Selasa (10/8/2021). Dikutip dari Antara.

Baca Juga: Polisi Tetapkan 3 Tersangka Kasus Penganiayaan Tenaga Kesehatan di Lampung

Selain menjadi pihak penjamin penangguhan penahanan, Arteria juga berencana melapor balik terhadap pihak-pihak yang terkait. 

Laporan balik ini soal dugaan keterangan palsu yang diberikan saksi-saksi dalam perkara tersebut.

"Saya akan ungkap keterangan palsu, kita akan serius ungkap di balik ini. Kami juga minta kejaksaan untuk menempatkan jaksa terbaiknya untuk membantu mengawal proses penegakan hukum ini," ujar Arteria Dahlan.

Baca Juga: Terduga Pelaku Penganiayaan Nakes di Lampung Lapor Balik Pihak Perawat

Sebelumnya, Polresta Bandar Lampung menetapkan tiga tersangka dalam kasus penganiayaan tenaga kesehatan di Puskesmas Kedaton, Bandar Lampung.

Kasus ini sudah bergulir sejak awal Juli 2021. Saat itu viral di media sosial seorang perawat Puskesmas Kedaton dianiaya tiga orang tidak dikenal, Minggu dini hari (4/7/2021).



Sumber : Kompas TV/Antara

BERITA LAINNYA



Close Ads x