Kompas TV regional berita daerah

BOR di Kabupaten Bogor Turun, Sejumlah Tenda Darurat di RS Sudah Dibongkar

Kompas.tv - 9 Agustus 2021, 17:05 WIB
bor-di-kabupaten-bogor-turun-sejumlah-tenda-darurat-di-rs-sudah-dibongkar
Ilustrasi: Keterisian tempat tidur atau Bed Occupancy Rate (BOR) di Kabupaten Bogor, Jawa Barat terus menurun, sejumlah rumah sakit bongkar tenda darurat. (Sumber: Kompastv/Ant)
Penulis : Nurul Fitriana | Editor : Purwanto

BOGOR, KOMPAS.TV – Keterisian tempat tidur atau Bed Occupancy Rate (BOR) di Kabupaten Bogor, Jawa Barat terus menurun, sejumlah rumah sakit bongkar tenda darurat.

Beberapa rumah sakit yang sudah membongkar tenda darurat, yaitu Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Ciawi dan RS Hermina Cileungsi.

"Sudah ada beberapa yang bongkar tenda darurat, karena kan angka BOR kita cenderung terus menurun," kata Bupati Bogor Ade Yasin yang juga Ketua Satgas Penanganan Covid-19 Kabupaten Bogor, Senin (9/8/2021).

Ade Yasin memaparkan selama gelombang kedua terjadi pada Juli, Kabupaten Bogor mendirikan tenda darurat di 13 lokasi.

Menurutnya, hal itu dilakukan demi memenuhi kebutuhan tempat tidur Covid-19 akibat tingginya permintaan hingga 97 persen.

Baca Juga: Terus Menurun, BOR RS Rujukan Covid-19 di Jakarta Jadi 42 Persen, ICU 63 Persen

Kendati demikian, kini BOR rumah sakit di Kabupaten Bogor sudah berada di angka 51,72 persen dari total keseluruhan sebanyak 1.808 tempat tidur.

Oleh karena itu, beberapa tenda darurat di beberapa lokasi sudah diizinkan untuk dibongkar.

Selain keterisian tempat tidur yang menurun, Ade juga menyebut, hal yang sama juga terjadi pada ruang perawatan intensif atau ICU.

Dari 150 tempat tidur di ICU, Kabupaten Bogor sempat berada di angka 88 persen. Namun kini, sudah turun menjadi 76,67 persen.

Demi mendukung penanganan pasien Covid-19 agar bisa terpantau dengan baik, Pemkab Bogor menyediakan tempat isolasi terpusat di Cibogo, kawasan Puncak Bogor dan di Kemang, Bogor yang merupakan bangunan Wisma milik Kementerian Dalam Negeri.

Diketahui sebelumnya, Kabupaten Bogor masuk dalam Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Level 4.

Baca Juga: BOR di Kota Bogor Menurun, Bima Arya Harap Dapat Relaksasi PPKM Turun ke Level 3

Sesuai dengan putusan Pemerintah Pusat, hingga hari ini, Senin (9/8/2021) pihaknya masih melaksanakan pembatasan mobilitas masyarakat pada Level 4.

Selanjutnya, seiring perpanjangan PPKM yang berakhir hari ini, pihaknya masih menunggu hasil putusan lebih lanjut yang rencananya akan diumumkan pada malam ini.



Sumber : Antara

BERITA LAINNYA



Close Ads x