Kompas TV internasional kompas dunia

Temukan Penularan Lokal Covid-19, Brunei Langsung Terapkan Pembatasan Sosial Super Ketat

Kompas.tv - 9 Agustus 2021, 07:51 WIB
temukan-penularan-lokal-covid-19-brunei-langsung-terapkan-pembatasan-sosial-super-ketat
Brunei Darussalam memberlakukan pembatasan ketat untuk menghentikan penyebaran Covid-19, setelah menemukan kasus pertama yang ditularkan secara lokal di negara itu dalam lebih dari setahun, seperti dilansir Straits Times mengutip AFP, Senin, (09/08/2021) (Sumber: Lianhe Wanbao)
Penulis : Edwin Shri Bimo | Editor : Iman Firdaus

BANDAR SERI BEGAWAN, KOMPAS.TV - Brunei Darussalam memberlakukan pembatasan ketat untuk menghentikan penyebaran Covid-19, setelah menemukan kasus pertama yang ditularkan secara lokal di negara itu sejak pandemi lebih dari setahun, seperti dilansir Straits Times mengutip AFP, Senin, (09/08/2021)

Tujuh infeksi lokal ditemukan, kata kementerian kesehatan hari Sabtu (07/08/2021), membuat Brunei menutup semua tempat ibadah dan semua acara sosial dua minggu ke depan.

Acara massal yang melibatkan banyak orang juga dibatasi maksimal untuk 30 orang selama pembatasan ini serta kelas sekolah dipindahkan secara online dan restoran dilarang menyajikan makan di tempat.

Semua lembaga pendidikan harus kembali ke pembelajaran online, termasuk ekstrakurikuler, pusat kebutuhan khusus dan kelas musik, platform berita The Scoop melaporkan pada hari Minggu (08/08/2021).

Berbagai fasilitas juga diperintahkan untuk ditutup, termasuk gym, pusat kebugaran, fasilitas olahraga dalam dan luar ruangan, pusat rekreasi, bioskop, kafe internet, taman bermain, sekolah mengemudi, museum, perpustakaan, galeri, salon kecantikan, dan toko pangkas rambut.

Selama periode dua minggu ke depan, restoran tidak diberi izin menerima pelanggan yang makan di tempat, dan akan dibatasi untuk layanan bawa pulang dan pesan antar.

Tempat lain seperti bisnis ritel, supermarket, warung makan, dan pasar luar ruang diizinkan untuk beroperasi selama langkah-langkah jarak fisik diterapkan.

Perusahaan dan dunia usaha didesak untuk menerapkan kebijakan bekerja dari rumah, hanya mengizinkan pekerja penting ke kantor.

Baca Juga: Antisipasi Penyebaran Covid-19, Brunei Perpanjang Penutupan Perbatasan dengan Malaysia Dua Pekan

Sultan Brunei, Hassanal Bolkiah, menerima suntikan vaksin Covid-19 1 April lalu di Bandar Seri Begawan (Sumber: Info Foto via The Scoop)

Kementerian kesehatan Brunei mengingatkan masyarakat sesuai dengan pedoman masker wajah yang direvisi, yang mengharuskan masker wajah untuk dipakai setiap saat dan untuk menutupi hidung dan mulut pemakainya, setiap individu yang gagal mematuhi arahan akan dikenakan denda100 dolar Brunei.

Kementerian kesehatan Brunei juga mengimbau masyarakat untuk menggunakan aplikasi BruHealth ketika pergi ke tempat umum, dan mengaktifkan fungsi Bluetooth di tempat umum.



Sumber : Kompas TV/Straits Times

BERITA LAINNYA



Close Ads x