JAKARTA, KOMPAS.TV - Satuan Reserse Kriminal Polsek Metro Matraman mengungkap kasus peredaran narkotika jenis ganja lebih dari satu kilogram di kawasan Matraman, Jakarta Timur, Minggu (8/8/2021) siang.
Sembilan orang ditangkap dalam penggeledahan ini, 2 diantaranya diduga merupakan bandar ganja yang biasa menjual ganja dalam paket kecil.
Pengungkapan narkotika jenis ganja ini berawal saat petugas mengamankan kerumunan sembilan remaja tersebut dalam razia PPKM di kawasan Matraman, Jakarta Timur.
Lantaran menunjukkan gerak gerik yang mencurigakan, ke-9 remaja tersebut diperiksa polisi dan ditemukan paket ganja dari tangan mereka.
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.
Periksa kembali dan lengkapi data dirimu.
Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.