Kompas TV nasional peristiwa

BPK: Pemprov DKI Jakarta Bayarkan Dana KJP Plus Rp2,3 Miliar kepada Siswa yang Sudah Lulus

Kompas.tv - 6 Agustus 2021, 15:50 WIB
bpk-pemprov-dki-jakarta-bayarkan-dana-kjp-plus-rp2-3-miliar-kepada-siswa-yang-sudah-lulus
Gedung Badan Pemeriksa Keuangan (BPK). (Sumber: Kompas.com)
Penulis : Hasya Nindita | Editor : Gading Persada

JAKARTA, KOMPAS.TV - Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) menemukan terjadi kelebihan pembayaran dana program Kartu Jakarta Pintar (KJP) Plus tahun ajaran 2020 kepada 1.146 siswa yang sudah lulus di DKI Jakarta. 

Total anggaran yang disalurkan yakni sebesar Rp2,3 miliar.

Hal ini tertuang dalam Buku II Laporan Hasil Pemeriksaan Pengelolaan Keuangan Daerah DKI Jakarta 2020. 

"Kelebihan pembayaran dana KJPP terhadap 1.146 siswa tingkat akhir pada SK KJPP tahap II senilai Rp2.321.280.000," tulis BPK, dilansir dari Kompas.com, Jumat (6/8/2021). 

Pada SK Gubernur DKI Jakarta Nomor 460 Tahun 2020 diatur tentang penerima dan besaran KJPP, yakni penerima dana KJPP tahap I sebanyak 70.565 siswa.

Baca Juga: Terungkap BPK, Pemprov DKI Bayar Gaji dan Tunjangan PNS yang Sudah Wafat dan Pensiun, Ini Rinciannya

Lalu, pada SK Gubernur Nomor 1.168 Tahun 2020, penerima dana KJPP tahap II yaitu sebanyak 849.291 siswa.

"Hasil pemeriksaan data daftar penerima dan besaran dana pada SKI KJPP tahap I ditemukan sebanyak 1.146 siswa tingkat akhir di sekolah (Kelas 6, 8, dan 12) yang masih tercatat pada SK KJPP tahap II," tulis BPK.

Perlu diketahui, penyaluran tahap II KJPP dimulai ketika tahun ajaran baru sehingga artinya siswa tingkat akhir sudah lulus atau pindah ke jenjang berikutnya.

BPK menyoroti adanya ketidaktepatan sasaran karena data siswa pada SKK KJPP Tahap I dicatat kembali sebagai penerima KJPP tahap II untuk tahun ajaran baru.

"Atas ketidaktepatan sasaran ini, maka dana KJPP senilai Rp 2.321.280.000 seharusnya ditarik dan disetorkan ke Kas Daerah karena tidak sesuai kondisi kelas siswa," tulis BPK.

Baca Juga: Laporan Keuangan, BPK Temukan Kerugian Negara Rp 18.48 Miliar

 

 

 



Sumber : Kompas TV/Kompas.com

BERITA LAINNYA



Close Ads x