Kompas TV nasional sosial

Cek Link Ini, Kemendikbud Berikan Kuota Gratis Lagi Hingga 15 GB per Bulan

Kompas.tv - 6 Agustus 2021, 05:20 WIB
cek-link-ini-kemendikbud-berikan-kuota-gratis-lagi-hingga-15-gb-per-bulan
Ilustrasi belajar online, pemerintah melalui Kemendibud Ristek akan memberikan kuota internet gratis hingga Desember 2021. (Sumber: KOMPAS.COM)
Penulis : Gading Persada

SOLO, KOMPAS.TV- Kementerian Pendidikan Kebudayaan, Riset dan Teknologi (Kemendikbud Ristek) mulai menggelontorkan kembali bantuan kuota internet belajar dengan sasaran para pelajar dan tenaga pengajar mulai Agustus 2021 ini. 

Dibagikan hingga Desember nanti, bantuan kuota internet untuk belajar online ini merupakan komitmen pemerintah membantu masyarakat yang mengalami kesulitan saat pandemi Covid-19 yang berkepanjangan. 

Mengutip laman informasi di indonesia.go.id, bantuan kuota internet gratis ini akan disalurkan kepada nomor telepon pelajar dan pengajar yang sudah terdaftar di sistem Data Pokok Pendidikan (Dapodik).

Syaratnya yaitu:

Baca Juga: Kemenag Gelontorkan Rp479 Miliar untuk Bantuan Kuota Internet bagi Siswa Tiga Bulan Kedepan

1. Calon penerima harus melapor kepada pimpinan satuan pendidikan sebelum masa penyaluran untuk mendapatkan bantuan kuota.

2. Pimpinan atau operator satuan pendidikan harus mengunggah surat pernyataan tanggung jawab mutlak (SPTJM) untuk nomor yang berubah atau nomor baru pada laman Kemendikbud Ristek https://vervalponsel.data.kemdikbud.go.id/ atau https://pddikti.kemdikbud.go.id/ (untuk jenjang pendidikan tinggi).

Lantas berapa besaran bantuannya? 

Adapun besaran bantuan yang diterima tergantung pada jenjang pendidikan masing-masing pelajar/mahasiswa maupun para tenaga pendidik.

Kemendikbud pun sudah menyampaikan besaran jumlah bantuan kuota internet gratis melalui akun Instagram @kemdikbud.ri

 
 
 
 
 
 
 
 
 
 
 
 
 
 
 

A post shared by Kemdikbud.RI (@kemdikbud.ri)

Berikut ini adalah detail rincian bantuan kuota internet gratis dari Kemendikbud Ristek paruh masa ajaran baru 2021/2022:

- Peserta Didik jenjang pendidikan anak usia dini (PAUD) akan mendapatkan Kuota Umum 7 GigaByte (GB) per bulan;

- Peserta Didik Jenjang SD sampai SMA akan mendapatkan Kuota Umum 10 GB perbulan;



Sumber : Kompas TV/Instagram

BERITA LAINNYA



Close Ads x