Kapolres Sampang AKBP Budi Wardiman menetapkan status tersangka kepada oknum siswa yang memukul guru hingga tewas di Sampang.
Petugas tetap memberikan pendampingan kepada tersangka yang masih berstatus pelajar dan berusia di bawah umur.
Kini tersangka di jerat pasal penganiayaan hingga menyebabkan korban meninggal dengan ancaman hukuman tujuh tahun penjara.
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.