Kompas TV internasional kompas dunia

Terkait Skandal Pelecehan Seksual, Mayoritas Majelis New York Dukung Pemakzulan Gubernur Cuomo

Kompas.tv - 5 Agustus 2021, 13:49 WIB
terkait-skandal-pelecehan-seksual-mayoritas-majelis-new-york-dukung-pemakzulan-gubernur-cuomo
Gubernur New York Andrew Cuomo saat berbicara dalam konferensi pers di Stadion Yankee, New York, Amerika Serikat, Senin (26/7/2021). Cuomo didesak untuk mundur dari jabatannya terkait skandal pelecehan seksual terhadap 11 perempuan di dalam dan luar negara bagian. (Sumber: AP Photo/Richard Drew, File)
Penulis : Vyara Lestari | Editor : Iman Firdaus

ALBANY, KOMPAS.TV – Mayoritas anggota Majelis negara bagian New York, Amerika Serikat (AS) mendukung dimulainya proses pemakzulan terhadap Gubernur Andrew Cuomo jika ia tidak mengundurkan diri terkait kasus pelecehan seksual terhadap 11 perempuan.

Melansir Associated Press, setidaknya 86 dari total 150 anggota Majelis telah menyuarakan bahwa mereka lebih suka memulai proses pelengseran terhadap gubernur Demokrat yang saat ini tengah menjalani masa jabatan ketiganya itu jika ia tidak mundur. Untuk mengesahkan sidang pemakzulan, dibutuhkan mayoritas suara anggota Majelis.

Jumlah itu merefleksikan kejatuhan sang gubernur dalam kebekuan politik yang dalam. Cuomo, keturunan Demokrat itu, telah kehilangan sebagian besar – atau bisa jadi semua – sekutunya dalam pembentukan partai.

Padahal, setahun sebelumnya, ia dielu-elukan sebagai sosok yang berjasa dalam memerangi Covid-19.

Baca Juga: Gubernur New York Andrew Cuomo Terbukti Lecehkan Banyak Perempuan

Cuomo sendiri membantah telah melakukan tindakan pelecehan seksual. Ia bersikeras, temuan yang diumumkan jaksa agung itu tidak mencerminkan fakta.

Namun, tekanan politik yang terus menguat membuat kemungkinan tuntutan pidana terhadap Cuomo pun mengemuka.

Para jaksa di distrik Manhattan, pinggiran Westchester dan Nassau dan ibu kota negara bagian Albany meminta bahan investigasi penyelidikan yang diumumkan oleh Jaksa Agung New York Letitia James. Penyelidikan itu menemukan bahwa Cuomo – mantan jaksa agung juga – telah melanggar hukum perdata pelecehan seksual, dan para jaksa distrik tengah mencari celah untuk mengajukan tuntutan pidana.

Jaksa Agung New York Letitia James saat menyampaikan laporan tentang penyelidikan terhadap kasus pelecehan seksual yang diduga dilakukan oleh Gubernur Andrew Cuomo di New York, Amerika Serikat, Selasa (3/8/2021). (Sumber: Courtesy NY State Attorney General via AP)

Setelah James mengumumkan laporannya pada Selasa (3/8/2021), anggota Demokrat dari negara bagian hingga Gedung Putih menyerukan agar Cuomo mundur. Presiden Joe Bidan bahkan menyatakan bahwa sang gubernur harus mengundurkan diri.

Baca Juga: Diinterogasi 11 Jam, Gubernur New York yang Terlibat Pelecehan Seksual Malah Menantang Penyidik

“Presiden yakin bahwa Gubernur Cuomo harus melakukan hal yang benar, mengundurkan diri, dan memberi ruang bagi kepemimpinan masa depan di New York,” ujar Sekretaris Pers Gedung Putih Jen Psaki, Rabu (4/8/2021).

Salah seorang sekutu terdekat Cuomo, Ketua Partai Demokrat New York Jay Jacobs, mengumumkan, “Cuomo telah kehilangan kemampuannya untuk memerintah, baik secara praktis maupun moral.” Pada Spectrum News, Jacobs mengungkap, ia telah mencoba secara pribadi membujuk Cuomo untuk mengundurkan diri, tapi sang gubernur bergeming.

Cuomo sendiri tak menunjukkan perhatian pada sejumlah pesan itu. Menurutnya, sejumlah bagian yang digambarkan dalam laporan itu tak pernah terjadi, dan bagian lainnya disalahartikan.

“Politik dan bias terjalin dalam setiap aspek situasi ini,” ujar Cuomo menanggapi dalam video yang sudah direkam sebelumnya pada Selasa (3/8/2021).

Baca Juga: Gubernur New York Tersandung Kasus, Asistennya Mengaku Alami Pelecehan Seksual

Demokrat, yang memiliki mayoritas kursi di Majelis, melakukan debat virtual selama berjam-jam pada Selasa seputar langkah yang harus diambil: memakzulkan Cuomo saat ini, menunggu ia mengundurkan diri, atau memberi waktu Komisi Yudisial menyelesaikan investigasinya yang luas terhadap Cuomo.

Sedikitnya 40 anggota Demokrat mendukung  dimulainya proses pemakzulan jika Cuomo tak bersedia mengundurkan diri.

Majelis yang memiliki 150 anggota membutuhkan 76 suara untuk memakzulkan Cuomo dan mengirim pasal-pasal pemakzulan ke Senat. Majelis terdiri dari 106 anggota Demokrat, 43 Republik dan seorang anggota independen.



Sumber : Associated Press

BERITA LAINNYA



Close Ads x