Kompas TV regional berita daerah

Kemenkumham Sulsel Harmonisasi Ranperda Pendirian Perseroan Daerah Perseroan Terbatas Phinisi Migas

Kompas.tv - 4 Agustus 2021, 17:10 WIB
kemenkumham-sulsel-harmonisasi-ranperda-pendirian-perseroan-daerah-perseroan-terbatas-phinisi-migas
Kakanwil Kemenkumham Sulsel diwakili Kepala Divisi Pelayanan Hukum dan HAM Anggoro Dasananto membuka kegiatan Fasilitasi Harmonisasi Rancangan Peraturan Daerah tentang Pendirian Perusahaan Perseroan Daerah Perseroan Terbatas Phinisi Migas Citra Sulawesi Selatan (Sumber: kanwilkumham sulsel)
Penulis : KompasTV Makassar

MAKASSAR, KOMPAS.TV - Kakanwil Kemenkumham Sulsel yang dalam hal ini diwakili oleh Kepala Divisi Pelayanan Hukum dan HAM Anggoro Dasananto membuka kegiatan Fasilitasi Harmonisasi Rancangan Peraturan Daerah tentang Pendirian Perusahaan Perseroan Daerah Perseroan Terbatas Phinisi Migas Citra Sulawesi Selatan, secara daring, Selasa (03/08). 

Anggoro mengatakan bahwa kegiatan ini merupakan peran dari Kantor Wilayah dalam memberikan pendampingan dan masukan kepada Pemerintah Daerah dalam Pembentukan Produk Hukum Daerah. 

"Hal ini sejalan dengan Perubahan Atas Undang-Undang (UU) No 12 Tahun 2011 tentang Pembentukan Peraturan Perundang-undangan, dimana perubahan tersebut membawa konsekuensi atau perubahan politik hukum pengharmonisasian Peraturan Daerah dalam Pasal 58 ayat (2)," Kata Anggoro. 

Kadiv Yankumham Anggoro berharap harmonisasi ini dapat memberikan dampak yang positif terhadap Pemerintah Daerah dan Kanwil Kemenkumham Sulsel. 

"Sinergi, kolaborasi, serta kerjasama semua pihak sangat kami harapkan terutama agar tercapainya Rancangan Peraturan Daerah tentang Pendirian Perusahaan Perseroan Daerah Perseroan Terbatas Phinisi Migas Citra Sulawesi Selatan yang sesuai dengan harapan masyarakat," Harap Anggoro. 

Sementara itu, Kepala Bidang Hukum Andi Haris menyampaikan, adanya Harmonisasi ini bertujuan untuk menghasilkan Ranperda yang futuristik dan aplikatif serta tidak bertentangan dengan perundangan - Undangan yang lebih tinggi terkhusus terhadap masyarakat Sulsel. 

Adapun JF perancang wilayah kerja Provinsi Sulsel yang terdiri atas Tim Ahli Madya (Baharuddin dan Asryani) dan Tim Ahli Muda (Irma Wahyuni, Norma, Fatmawati Rahmat, Muhammad Abdillah, Muh. Fadli, Mayasari, Muh. Syarif As’ad, dan Anggria Septariani) memberikan tanggapan dan masukan atas ranperda tersebut. 

Turut hadir dalam kegiatan ini Plt.Kabag Sarana Perekonomian dan SDA Biro Perekonomian Prov Sulsel Hijir Ismail, Kasubag Penyusunan Peraturan Daerah dan dokumentasi Biro Hukum Prov Sulsel Andi Alfatah, dan jajaran JFT Perancang Kanwil Sulsel.


#kanwilkumhamsulsel
#ranperda
#perekonomian



Sumber : Kompas TV Makassar

BERITA LAINNYA



Close Ads x
Verifikasi akun KG Media ID
Verifikasi akun KG Media ID

Periksa kembali dan lengkapi data dirimu.

Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.