Kompas TV regional berita daerah

Polisi Tangkap 3 Penyedia Surat PCR Palsu Tanpa Tes

Kompas.tv - 4 Agustus 2021, 14:35 WIB

BALIKPAPAN, KOMPAS.TV – Tiga orang tersangka pemalsuan surat swab pcr palsu diringkus jajaran kepolisian dari Polresta Balikpapan. Ketiga tersangka diketahui berinisial PR (32), AY (48), dan DI (30).

Para tersangka memiliki peran masing – masing, dua tersangka yang merupakan pembuat surat pcr palsu, satu tersangka merupakan perantara yang menawarkan jasa surat pcr tanpa tes.

Para tersangka menawarkan surat pcr palsu tanpa tes dengan harga 900 ribu rupiah, perantara diberi keuntungan 250 ribu rupiah per surat. Sementara 650 ribu rupiah dibagi oleh kedua oknum pegawai di salah satu klinik pemeriksaan pcr di Balikpapan.

Praktik swab pcr palsu tanpa tes ini sudah dilakukan selama satu bulan, dan mereka telah menerbitkan surat pcr palsu tanpa tes sebanyak 40 surat.

Polisi masih terus mendalami kasus swab  pcr palsu tersebut. Para tersangka dikenakan pasal penipuan dan kesehatan.

#covid19#pcrpalsu#suratpcr#sindikat#kawanan#pcr#beritabalikpapan

Jangan lewatkan informasi menarik di Kompas TV Balikpapan, yuk subscribe channel youtube Kompas TV Balikpapan.

Aktifkan juga lonceng supaya kamu dapat notifikasi kalau ada video baru. Media sosial Kompas TV Balikpapan :

instagram: https://www.instagram.com/kompastv.ba...

facebook : https://www.facebook.com/kompastvbali...

twitter : https://twitter.com/TvBalikpapan?s=09



Sumber : Kompas TV

BERITA LAINNYA



Close Ads x
Verifikasi akun KG Media ID
Verifikasi akun KG Media ID

Periksa kembali dan lengkapi data dirimu.

Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.