Kompas TV nasional politik

Warga Bekasi Pakai NIK KTP WNA Tak Bisa Divaksin, Ini Tanggapan Wakil Ketua Komisi II

Kompas.tv - 4 Agustus 2021, 13:44 WIB
warga-bekasi-pakai-nik-ktp-wna-tak-bisa-divaksin-ini-tanggapan-wakil-ketua-komisi-ii
Warga Kabupaten Bekasi, Jawa Barat gagal mengikuti vaksinasi karena nomor induk kependudukan atau NIK KTP Elektronik dipakai orang lain. (Sumber: Wartakotalive/Muhammad Azzam)
Penulis : Fadel Prayoga | Editor : Purwanto

JAKARTA, KOMPAS TV -  Wasit Ridwan, warga Perumahan Vila Mutiara Cikarang, Desa Ciantra, Kecamatan Cikarang Selatan, Kabupaten Bekasi, Jawa Barat gagal menerima vaksim Covid-19. 

Dia tak bisa mengikuti vaksin lantaran Nomor Induk Kependudukan (NIK) di Kartu Tanda Penduduk (KTP) milik Wasit telah dipakai warga negara asing (WNA) bernama Lee In Wong.

Menanggapi hal itu, Wakil Ketua Komisi II Luqman Hakim meminta kepada petugas vaksinasi di sana tetap memberikan vaksin kepada yang bersangkutan, karena itu merupakan hak dia sebagai warga negara. 

"Saya minta warga bekasi yang NIK-nya dipakai WNA, tetapi diberi vaksin. Itu hak dia sebagai warga negara. Harus tetap diberikan," kata Luqman kepada Kompas TV, Rabu (4/8/2021). 

Baca Juga: Cerita Warga Bekasi yang Gagal Divaksin karena NIK KTP Sudah Dipakai WNA Bernama Lee In Wong

Politikus PKB itu mendesak Dirjen Dukcapil Kemendagri Zudan Arif Fakrulloh agar data vaksin diitegrasi dengan sistem kependudukan. 

"Untuk integrasi sistem data, pasti Dirjen Dukcapil Kemendagri akan sangat terbuka. Saya sudah pernah tanyakan kemungkinan integrasi sistem data vaksin Covid-19 dengan sistem data kependudukan di Dukcapil," ujarnya. 

Sebelumnya, Wasit dinyatakan memenuhi syarat menerima vaksinasi Covid-19. Belakangan, ia terganjal persoalan administrasi.

Saat petugas memeriksa NIK-nya, ternyata telah dipakai orang lain untuk vaksinasi.

Hal itu diketahui berdasarkan temuan data dalam sistem setelah petugas melakukan pemeriksaan.

“Saya enggak pernah divaksin. Tapi pas mau vaksin enggak bisa. Pas verifikasi ternyata nomor NIK saya itu sudah dipakai satu kali," kata Wasit dikutip dari Wartakotalive.com, Selasa (3/8/2021).

"Padahal saya belum pernah vaksin, tapi nomor NIK itu sama persis dengan milik saya."

Saat diverifikasi petugas, Wasit menuturkan, dalam sistem tercatat NIK miliknya sudah digunakan untuk vaksinasi oleh Lee In Wong.

Baca Juga: Satgas Tegaskan Kabar Vaksin Covid-19 Picu Kematian dan Mutasi Baru Adalah Hoax

Berdasarkan data yang tertera, Lee In Wong menggunakan NIK Wasit untuk vaksinasi pada tanggal 25 Juni 2021.

Vaksinasi Lee In Wong itu dilakukan di Kantor Kesehatan Pelabuhan Kelas 1 Tanjung Priok.



Sumber : Kompas TV

BERITA LAINNYA



Close Ads x
Verifikasi akun KG Media ID
Verifikasi akun KG Media ID

Periksa kembali dan lengkapi data dirimu.

Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.