Kompas TV nasional peristiwa

Wakil Ketua MPR Anggap Tepat Perpanjangan PPKM Level 4

Kompas.tv - 3 Agustus 2021, 13:10 WIB
wakil-ketua-mpr-anggap-tepat-perpanjangan-ppkm-level-4
Wakil Ketua MPR RI Syarief Hasan (Sumber: mpr.go.id)
Penulis : Isnaya Helmi | Editor : Purwanto

JAKARTA, KOMPAS.TV - Wakil Ketua MPR RI Syarief Hasan mendukung keputusan Presiden Joko Widodo (Jokowi) memperpanjang masa Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Level 4 hingga 9 Agustus 2021. 

Syarief menyebut pemerintah telah melakukan kebijakan yang tepat untuk menekan laju penularan Covid-19. 

"Pembatasan aktivitas masyarakat melalui perpanjangan PPKM ini sudah tepat untuk memotong rantai penyebaran pandemi Covid-19," kata Syarief dikutip dari ANTARA, Selasa (3/8/2021).

Anggota Majelis Tinggi Partai Demokrat ini mengatakan partainya sejak awal telah mendorong pemerintah mengambil kebijakan pembatasan secara tegas dan berani melakukan karantina di wilayah zona merah.

Kendati demikian Syarief menegaskan kepada pemerintah untuk memastikan perpanjangan PPKM Level 4 ini dapat ditindaklanjuti sampai pada level terbawah secara tegas dan tetap humanis.

Tak hanya itu, dia juga meminta kepada pemerintah untuk tetap mendorong percepatan dalam penyaluran bantuan sosial atau bansos untuk masyarakat yang terdampak.

Hal ini penting dilakukan guna mengurangi beban masyarakat akibat berbagai pembatasan mobilitas dan aktivitas sosial ekonomi tersebut. 

Baca Juga: Ketua FPAN Minta Pemerintah Sempurnakan Perpanjangan PPKM Level 4

Selain itu, menurut dia, pemerintah juga harus segera mengoptimalkan bantuan ultra mikro dan UMKM agar dapat tetap tumbuh di tengah pandemi Covid-19

Di sisi lain, Syarif menuturkan seiring dengan perpanjangan PPKM Level 4, program vaksinasi Covid-19 diharapkan dapat segera menjangkau seluruh masyarakat Indonesia agar kekebalan kelompok atau "herd immunity" bisa segera terbentuk.

"Pemerintah harus terus mengoptimalkan vaksinasi sehingga mencapai target 70 persen dan terbentuk kekebalan kolektif, baik lokal maupun nasional," tegasnya. 

Sebagai informasi, Presiden Jokowi telah memutuskan untuk memperpanjang PPKM Level 4 di beberapa kabupaten/kota di Jawa-Bali mulai 3 Agustus hingga 9 Agustus 2021.

Jokowi menuturkan PPKM level 4 yang diberlakukan pada 26 Juli sampai dengan 2 Agustus kemarin telah membawa perbaikan di skala nasional dibandingkan sebelumnya.

Perbaikan itu membuat pemerintah memutuskan untuk memperpanjang PPKM Level 4, dengan sejumlah penyesuaian aturan terkait aktivitas dan mobilitas masyarakat.

"Dengan mempertimbangkan perkembangan beberapa indikator kasus dalam minggu ini, pemerintah memutuskan untuk melanjutkan penerapan PPKM Level 4 dari tanggal 3 sampai 9 Agustus 2021 di beberapa kabupaten/kota tertentu,” ujar Jokowi dalam konferensi pers daring, Senin (2/8/2021).

Baca Juga: PPKM Level 4 Jawa-Bali Diperpanjang, Presiden Jokowi: Sudah Mulai Ada Perbaikan, Terus Waspada

 



Sumber : Kompas TV/ANTARA


BERITA LAINNYA



Close Ads x