Kompas TV regional update

Wagub DKI Janji akan Menelusuri Laporan Terkait Sekolah yang Gelar Pembelajaran Tatap Muka

Kompas.tv - 3 Agustus 2021, 09:47 WIB
wagub-dki-janji-akan-menelusuri-laporan-terkait-sekolah-yang-gelar-pembelajaran-tatap-muka
Hari pertama pembelajaran tatap muka di SMP Negeri 9 Purwokerto, Kabupaten Banyumas, Jawa Tengah, Senin(5/3/2021). (Sumber: Kompas/(Fadlan Mukhtar Zain))
Penulis : Hasya Nindita | Editor : Iman Firdaus

JAKARTA, KOMPAS.TV - Wakil Gubernur DKI Jakarta Ahmad Riza Patria, berjanji akan menelusuri dan mengecek kebenaran terkait dengan laporan warga mengenai adanya sekolah yang melaksanakan Pembelajaran Tatap Muka (PTM) saat masa Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM).

"Sudah kami terima (laporan) dan sedang dilakukan pengecekan," kata Riza di Balai Kota Jakarta, Senin (2/8/2021). 

Riza mengatakan, apabila benar ada sekolah yang masih mengadakan PTM saat masa PPKM, maka sanksi yang dapat diberikan mulai dari teguran tertulis, sanksi administrasi, hingga pencabutan izin. 

Sanksi ini sesuai dengan Perda Nomor 2 tahun 2020 tentang Penanggulangan COVID-19.

Baca Juga: DKI Jakarta Lanjutkan PPKM Level 4, Pengunjung Warung Dibatasi 3 Orang dan Mal Masih Tutup

Sebelumnya, aplikasi LaporCovid-19 mengatakan menerima 95 laporan dari warga mengenai penyelenggaraan pembelajaran tatap muka dan ketidakpatuhan penerapan protokol kesehatan di lingkungan sekolah maupun perguruan tinggi selama enam bulan terakhir.

Laporan terbanyak yang diterima yakni pada bulan Juli ini, dengan jumlah laporan sebanyak 29 keluhan. 

"Semua laporan warga ini merespon pembelajaran tatap muka yang tetap berlangsung pada awal tahun akademik baru minggu ke-2 Juli," demikian keterangan LaporCovid-19.

Padahal selama bulan Juli PPKM darurat dan PPKM Level 4 tengah diterapkan. 

Sebagaimana diketahui, selama masa PPKM darurat lalu disusul dengan PPKM Level 4, ketentuan untuk pembelajaran di sekolah ada secara daring 100 persen dan tidak diperkenankan menggela PTM. 

Baca Juga: Tren Penurunan Kasus Covid-19, Keterisian Tempat Tidur RS Covid-19 di Jakarta Jadi 56%, ICU 79%

Riza mengatakan, masyarakat dapat menyampaikan kritik, masukan hingga keluhan, lalu pihaknya akan menindaklanjuti. 

"Jika ada salah, tentu kami tindak sesuai aturan," ucapnya.

 



Sumber : Kompas TV

BERITA LAINNYA



Close Ads x