Kompas TV nasional update

[FULL] Jokowi Jelaskan Tiga Pilar Utama Penentu Kebijakan PPKM Level 4 Diperpanjang

Kompas.tv - 2 Agustus 2021, 22:05 WIB
Penulis : Theo Reza

JAKARTA, KOMPAS.TV – Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat Level 4 diperpanjang selama 7 jari kedepan yakni 3-9 Agustus 2021.

Dalam menyatakan kebijakan pemerintah tersebut, penanganan Covid-19 bertumpu pada tiga pilar utama.

“Kebijakan kita dalam penanganan Covid-19 akan bertumpu pada tiga pilar utama. Pertama kecepatan vaksinasi, terutama pada wilayah yang menjadi pusat mobilitas dan ekonomi. Kedua penerapan 3M (menjaga jarak, mencuci tangan, dan memakai masker) yang masif di seluruh lapisan masyarakat," ujar Jokowi

"Ketiga yakni melakukan 3T secara masif termasuk menjaga BOR (bed occupancy ratio), penambahan fasilitas isolasi terpusat, serta menjamin ketersediaan obat dan oksigen," lanjutnya.

Kebijakan ini dilanjutkan karena diklaim mampu menurunkan angka kasus Covid-19 di Tanah Air.

"PPKM Level 4 yang diberlakukan tanggal 26 Juli sampai dengan 2 Agustus kemarin telah membawa perbaikan di skala nasional dibandingkan sebelumnya,”ujar Jokowi.

Dalam kesempatan tersebut, Presiden Jokowi juga sampaikan terima kasih kepada seluruh rakyat Indonesia yang mendukung berbagai kebijakan tersebut.

Meski dinilai tampak perbaikan situasi, Jokowi jelaskan perkembangan kasus Covid-19 ini masih sangat dinamis dan fluktuatif.

"Dalam situasi apa pun kedisiplinan dalam melaksanakan protokol kesehatan adalah kunci bagi kesehatan dan mata pencaharian masyarakat," ujarnya.

Video Editor: Faqih Fisabilillah



Sumber : Kompas TV

BERITA LAINNYA



Close Ads x