Kompas TV nasional update corona

Berbahaya, Stigma Masyarakat Membuat Banyak Pasien Covid-19 Takut Untuk Lapor Diri

Kompas.tv - 2 Agustus 2021, 15:38 WIB
Penulis : Dea Davina

JAKARTA, KOMPAS.TV - Dinyatakan sembuh dari covid-19 pertengahan Juli lalu, tak serta merta membuat Ermala leluasa beraktivitas di sekitar rumahnya.

Padahal, ia baru saja melalui krisis covid-19 dalam klaster keluarga, dan menjalani isolasi mandiri, dengan segala kesulitannya, di tengah tingginya angka kasus covid-19 di Jakarta.

Situasi serupa, tak hanya dirasakan Ermala Dewi, dan keluarganya.

Tak sedikit penyintas covid-19 yang harus menguatkan diri menghadapi stigma, meski virus tak lagi bersarang di tubuh mereka.

Jika mengacu pada protokol tatalaksana covid-19 terbaru yang dikeluarkan 5 Perhimpunan Dokter Indonesia, per 14 Juli lalu, pasien isolasi mandiri covid-19 dapat dinyatakan sembuh bila sudah menjalani isolasi selama 10 hari sejak terkonfirmasi positif covid-19 dari tes PCR, bagi pasien tanpa gejala.

Bagi pasien bergejala ringan, sudah menjalani isolasi 10 hari, ditambah 3 hari bebas gejala demam dan gangguan pernapasan.

Jika gejala batuk, atau demam, dan sesak masih dirasakan, masa isolasi bisa diperpanjang hingga gejala hilang, dan ditambah 3 hari bebas gejala.

Pasien tanpa gejala dan gejala ringan yang isolasi di rumah, bahkan tak perlu hasil negatif tes PCR jika sudah melalui masa isolasi.

Tes PCR kedua setelah isolasi mandiri hanya diperlukan bagi pasien bergejala berat dan kritis, di hari ke-11 atau 12 isolasi, atau setelah gejala klinis membaik.

Jika hasilnya masih positif, kemungkinan disebabkan oleh partikel fragmen virus yang tidak aktif, dan nilai cycle threshold, atau CT lah, yang menjadi pertimbangan dokter, untuk menyatakan kesembuhan pasien.



Sumber : Kompas TV

BERITA LAINNYA



Close Ads x