Kompas TV nasional kesehatan

Sebulan PPKM, Presiden Jokowi Sebut Tren Covid-19 Alami Penurunan

Kompas.tv - 2 Agustus 2021, 14:57 WIB
Penulis : Abdur Rahim

JAKARTA, KOMPAS.TV – Presiden Joko Widodo menyebut tren kasus positif Covid-19 di Indonesia sudah mengalami penurunan pasca sebulan pemberlakuan PPKM sejak 3 Juli 2021 lalu.

Hal ini disampaikan oleh Menteri Kesehatan RI dalam keterangan pers yang disiarkan langsung melalui kanal Youtube Sekretariat Presiden (2/8). 

"Kita bersyukur bahwa kasus konfirmasi di Indonesia sudah menurun demikian juga dengan BOR rumah sakit tekanannya sudah mulai menurun rata-rata 7 hari terakhir ini," kata Budi usai melaksanakan rapat terbatas bersama Presiden Jokowi  (2/8/2021).

Baca Juga: Sambut Hari Kemerdekaan, Presiden Jokowi Ajak Seluruh Elemen Bergandeng Tangan Hadapi Pandemi

Selain itu, ia menyebut Presiden meminta masyarakat agar tetap hati-hati dan waspada, mengingat persebaran Covid-19 sulit diprediksi.

Ia menyebut, bahkan saat ini banyak negara-negara maju yang mengalami kenaikan kasus.

“Bapak Presiden menekankan, selain bersyukur, kita harus tetap waspada karena memang virus ini sulit diduga, penyebarannya pun terjadi dimana-mana di seluruh dunia. Indonesia termasuk yang kemarin kena. Naiknya tinggi setelah India. Tapi sekarang negara-negara besar lain di dunia pun naiknya tinggi”, tuturnya.

Menkes menambahkan, sebelumnya pemerintah telah memprediksi puncak persebaran kasus harian di angka 70 ribu kasus per hari. Meski demikian, ia mengatakan hal itu tidak terjadi.

“Skenario sebelumnya terburuk yang kami perkirakan 70 ribu penambahan kasus per hari. Kita bersykur peaknya itu terjadi di 57 ribu per hari. Itu dengan meningkatkan testing luar biasa, yang tadinya rata-rata kita lakukan 60 – 70 ribu tes, sekarang sudah sampai 200 ribu malah untuk testing spesimennya sudah sampai 300 ribu per hari”, pungkasnya.



Sumber : Kompas TV, Sekretariat Presiden

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

BERITA LAINNYA



Close Ads x
Verifikasi akun KG Media ID
Verifikasi akun KG Media ID

Periksa kembali dan lengkapi data dirimu.

Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.