Kompas TV bisnis ekonomi dan bisnis

Penyaluran Dana Desa Semester I di NTT Turun, Kemenkeu Sebut Alasannya karena Ada Perubahan Regulasi

Kompas.tv - 2 Agustus 2021, 13:29 WIB
penyaluran-dana-desa-semester-i-di-ntt-turun-kemenkeu-sebut-alasannya-karena-ada-perubahan-regulasi
Ilustrasi - Seorang warga di Kabupaten Kudus, Jawa Tengah, menunjukkan uang Rp600 ribu yang merupakan bantuan dari program bantuan langsung tunai (BLT) Dana Desa. (Sumber: Kompas.tv/Ant)
Penulis : Fransisca Natalia | Editor : Iman Firdaus

KUPANG, KOMPAS.TV -  Direktorat Jenderal Perbendaharaan Kementerian Keuangan mencatat nilai penyaluran anggaran Program Dana Desa di Provinsi Nusa Tenggara Timur mencapai Rp 802,4 miliar pada semester I-2021 atau periode Januari-Juni 2021.

"Realisasi Dana Desa ini tercatat sebesar 26,23 persen dari total pagu Dana Desa untuk NTT di 2021 sebesar Rp 3,056 triliun," kata Pelaksana Tugas Kepala Kantor Wilayah Ditjen Perbendaharaan NTT Tri Budhianto dalam keterangan persnya, Senin (2/8/2021).

Budhianto menjelaskan, tingkat penyaluran anggaran Dana Desa senilai Rp 802,4 miliar ini terkoreksi menurun jika dibandingkan dengan periode yang sama pada 2020 lalu mencapai Rp 1,48 triliun atau 48,50 persen. Penurunan realisasi tersebut, menurutnya, disebabkan karena adanya perubahan regulasi di tahun 2021

Pihaknya mencatat tingkat penyaluran Dana Desa tertinggi di NTT yang tercatat per 26 Juli 2021 yakni Kabupaten Manggarai yakni, sebesar 49,6 persen atau Rp 73,2 miliar dari total pagu Rp 147,57 miliar. Sedangkan, penyaluran terendah di Kabupaten Timor Tengah Utara yakni baru mencapai 15,2 persen atau Rp 24,9 miliar dari pagu Rp 163,5 miliar.

Baca Juga: DJPb Bangka Belitung Dorong Seluruh Desa di Kabupaten Bangka Tengah Segera Salurkan BLT Dana Desa

Lebih lanjut, Budhianto mengatakan bahwa penyaluran Dana Desa yang belum optimal disebabkan beberapa faktor yaitu, terdapat pemerintah daerah yang belum mengajukan permintaan penyaluran melalui Online Monitoring Sistem Perbendaharaan dan Anggaran Negara (OMSPAN) ke Kantor Pelayanan Perbendaharaan Negara (KPPN).

Selain itu, masih terdapat pemerintah daerah yang meminta persyaratan tambahan (SPJ) dan beberapa desa belum menyelesaikan APBDes yang menjadi persyaratan penyaluran Dana Desa.

"Kita berharap pemerintah daerah lakukan upaya percepatan sehingga Dana Desa segera disalurkan secara optimal karena yang di dalamnya termasuk untuk penanganan Covid-19 dan bantuan langsung tunai," katanya.

Baca Juga: Tangani Covid, Pemda Boleh Pakai Dana Desa Hingga Dana Alokasi Umum

 



Sumber : Kompas TV

BERITA LAINNYA



Close Ads x
Verifikasi akun KG Media ID
Verifikasi akun KG Media ID

Periksa kembali dan lengkapi data dirimu.

Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.