Kompas TV bisnis ekonomi dan bisnis

Kata Hippindo Soal Perpanjangan PPKM dan Usulan Pengunjung Mal Wajib Vaksin

Kompas.tv - 2 Agustus 2021, 06:41 WIB
kata-hippindo-soal-perpanjangan-ppkm-dan-usulan-pengunjung-mal-wajib-vaksin
Ilustrasi mal di wilayah PPKM Level 3 boleh buka hingga pukul 17.00. (Sumber: cirebonkota.go.id)
Penulis : Hedi Basri | Editor : Iman Firdaus

JAKARTA, KOMPAS.TV - Dewan Penasihat Himpunan Penyewa Pusat Perbelanjaan Indonesia (Hippindo), Tutum Rahanta,  buka suara soal wacana perpanjangan PPKM Level 4 dan sejumlah usulan adanya syarat telah melakukan vaksinasi bagi pengunjung dan karyawan mal.

Menurtut dia, jika PPKM Level 4 masih berlanjut, maka syarat vaksinasi bagi pengunjung tak hanya berlaku di mal, namun harus juga diterapkan kepada semua sektor, baik transportasi, pusat perbelanjaan bahkan hingga pasar.

"Jika masih level 4 atau seperti tanggal 3 dulu, diumumkan aja seluruh aktivitas masyarakat yang belum ada vaksin enggak boleh kemana-mana. Saya kira itu bisa menolong percepat vaksinasi dan juga memberikan dorongan kepada masyarakat yang ragu dengan alasan yang gak jelas untuk mau vaksin," kata Tutum dikutip dari Kontan.co.id, Minggu (1/8/2021).

Seperti diketahui, masa Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat atau PPKM Level 4 akan berakhir hari ini, Senin (2/8/2021).

PPKM sendiri telah berlangsung mulai dari 3 Juli 2021. Mulanya, pemerintah memutuskan untuk melakukan PPKM Darurat Jawa-Bali pada 3-20 Juli 2021.

Lalu, pemerintah memberlakukan PPKM level 4 pada 21-25 Juli. Karena belum menemukan tanda-tanda penurunan, pemerintah kemudian memutuskan perpanjangan hingga 2 Agustus 2021.

Namun, hingga kini, pemerintah belum memberi kebijakan lanjutan PPKM Level 4 tersebut.

Baca Juga: PPKM Berakhir 2 Agustus 2021, Corona Indonesia Terkendali? 

Tutum mengakui PPKM membuat kondisi sektor ritel dan pusat perbelanjaan sangat berat.

Kalaupun PPKM diperpanjang, Ia mengusulkan agar sektor tersebut tetap boleh buka dengan catatan pengunjung dan karyawan sudah vaksin. "Andaikata kalau masih level 4 mereka harus melaksanakan penutupan lagi. Nah, kita boleh dibuka dengan catatan pengunjung dan karyawan sudah divaksin," katanya.

Namun, jika pemerintah memiliki strategi tersendiri untuk mempercepat vaksinasi, maka syarat telah divaksin bagi masyarakat harus diterapkan di semua tempat yang menimbulkan keramaian.

"Jika pemerintah mempunyai grand strategi untuk mempersempit ruang gerak orang yang tidak mau di vaksin dengan alasan tidak jelas, maka seluruhnya mau tidak mau kita dukung mulai dari transportasi umum," katanya Tutum meberi usul.

"Diperiksa aja, kalau nggak ada vaksinnya nggak boleh naik tidak,  boleh ke pasar, pusat belanja juga," tambahnya.

Mengenai rencana adanya syarat vaksinasi bagi karyawan, Tutum menyebut tak menjadi masalah. "Pemerintah melihat kita melakukan vaksinasi cukup sukses dan bisa terus membantu jadi diminta kita semaksimal mungkin membantu percepatan vaksinasi," pungkas Tutum.

Baca Juga: Hippindo Akan Buka Vaksinasi Covid-19 untuk Kelompok Disabilitas di Gedung SMESCO



Sumber : Kompas TV/Kontan

BERITA LAINNYA



Close Ads x