Kompas TV nasional politik

Ketua Umum PAN Digugat Rp 100 Miliar Oleh Kadernya

Kompas.tv - 2 Agustus 2021, 02:24 WIB
Penulis : Christandi Dimas

KOMPAS.TV - Pengurus DPP Partai Amanat Nasional atau PAN merespon gugatan Rp 100 miliar yang dilayangkan salah satu kadernya kepada Ketua Umum Zulkifli Hasan.

Pengurus Partai Amanat Nasional menyebut gugatan tersebut adalah salah alamat.

PAN melalui sekjennya, Eddy Soeparno, menyebut bahwa gugatan yang dilakukan oleh salah satu kader PAN asal Riau, Elida Netti, seharusnya mengikuti mekanisme yang telah diatur oleh UU Parpol.

Menurutnya, mahkamah partailah yang mendapat mandat untuk menyeselesaikan perselisihan internal partai, bukan pengadilan negeri.

Baca Juga: Presiden AS Joe Biden Sebut Jakarta akan Tenggelam 10 Tahun Lagi

Jangan lewatkan streaming Kompas TV live 24 jam non stop di https://www.kompas.tv/live agar kamu semua tidak ketinggalan berita-berita terkini, terlengkap, serta laporan langsung dari berbagai daerah di Indonesia. Subscribe juga channel YouTube Kompas TV dan aktifkan lonceng supaya kamu dapat notifikasi video terbaru langsung.



Sumber : Kompas TV

BERITA LAINNYA



Close Ads x