Kompas TV nasional peristiwa

Anggota DPR Minta Pengemudi Moge yang Tabrak Wanita Saat Balap Liar di Bintaro Dipenjara

Kompas.tv - 1 Agustus 2021, 20:09 WIB
anggota-dpr-minta-pengemudi-moge-yang-tabrak-wanita-saat-balap-liar-di-bintaro-dipenjara
Wakil Ketua Komisi III DPR RI Ahmad Sahroni. (Sumber: dpr.go.id)
Penulis : Tito Dirhantoro | Editor : Hariyanto Kurniawan

JAKARTA, KOMPAS.TV - Wakil Ketua Komisi III DPR RI, Ahmad Sahroni, meminta pihak kepolisian menindak tegas para pelaku balap liar di kawasan Bintaro, Tangerang Selatan, Banten.

Apalagi jika aksi kebut-kebutan tersebut sampai menimbulkan kecelakaan lalu lintas yang mengakibatkan timbulnya korban jiwa.

Baca Juga: Balap Liar Moge di Bintaro Telan Korban Jiwa, Wanita Pengendara Beat Tewas Tertabrak

Seperti diketahui, Ahmad Sahroni melalui akun Instagram pribadinya, @ahmadsahroni88, menginformasikan peristiwa kecelakaan akibat aksi balap liar motor gede atau moge di Bintaro.

Politikus Partai NasDem itu mengaku sedih dan miris atas kejadian itu karena balap liar tersebut menghilangkan nyawa orang lain.

Adapun kendaraan yang terlibat kecelakaaan yakni pengemudi moge dengan pengendara motor Honda Beat.

Menurut Sahroni, setiap akhir pekan, kawasan sekitar puteran dekat SPBU Shell Bintaro kerap dijadikan ajang kebut-kebutan para pengendara moge.

Baca Juga: Ramai Pengendara Moge Ditilang di Senayan Pakai Knalpot Bising, Polisi: 13 Kena Tilang, 1 Kami Lepas

Agar peristiwa tersebut tidak terulang, ia pun meminta atensi khusus pihak kepolisian untuk menindak tegas pengemudi moge agar tak menelan korban lagi.

"Berikan sikap tegas kepada mereka motor-motor besar sport untuk hati-hati. Jangan sampai menelan korban lagi. Pak Dirlantas tolong tertibkan para pelaku balap liar di Bintaro loops... meresahkan para pengguna jalan di Bintaro... (penjarakan yang menabrak sampai menghilangkan nyawa orang lain) tanpa terkecuali," tulisnya dikutip Minggu (1/8/2021).

Seperti diketahui, aksi balap liar moge di kawasan Bintaro, Pondok Aren, Tangerang Selatan, pada Minggu (1/8/2021) menelan korban jiwa.

Baca Juga: Terobos Jalur Transjakarta, Ini yang Terjadi dengan Rombongen Moge, Polisi: 4 Kabur, 4 Kena Tilang

Seorang pengendara motor Honda Beat berinisial H dilaporkan meninggal dunia setelah terlibat kecelakaan lalu lintas dengan moge tersebut.

Kanit Laka Lantas Polres Tangsel Iptu Nanda Setya Pratama, mengatakan korban H meninggal dunia karena mengalami luka cukup parah.



Sumber : Kompas TV

BERITA LAINNYA



Close Ads x
Verifikasi akun KG Media ID
Verifikasi akun KG Media ID

Periksa kembali dan lengkapi data dirimu.

Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.