Kompas TV nasional politik

Heboh Kemenedikbud Anggarkan Rp 10 Juta untuk Laptop Pelajar, Benarkah? Ini Penjelasan Lengkapnya

Kompas.tv - 31 Juli 2021, 07:40 WIB
heboh-kemenedikbud-anggarkan-rp-10-juta-untuk-laptop-pelajar-benarkah-ini-penjelasan-lengkapnya
Ilustrasi sebagian gedung Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) Republik Indonesia. (Sumber: kemdikbud.go.id)
Penulis : Isnaya Helmi | Editor : Hariyanto Kurniawan

JAKARTA, KOMPAS.TV - Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbudristek) mendukung pembelanjaan produk dalam negeri (PDN) pengadaan untuk produk Teknologi Informasi dan Komunikasi (TIK). 

Menanggapi keramaian soal ini, Kepala Biro Perencanaan Kemendikbud Ristek, M Samsuri, menegaskan bahwa harga satu unit laptop bukan Rp 10 juta.

Ia mengatakan, berdasarkan informasi Ditjen Pendidikan Anak Usia Dini, Pendidikan Dasar, dan Menengah (Paudasmen) Kemendikbud Ristek, harga satu unit laptop antara Rp 5 juta-Rp 6 juta.

Kepala Biro Perencanaan Kemendikbudristek M Samsuri juga mengungkapkan pengadaan barang TIK dengan produk dalam negeri digunakan untuk program digitalisasi pendidikan.

Samsuri juga menyebut hal ini sejala dengan semangat Merdeka Belajar sehingga pihaknya berharap belanja produk TIK ini dapat mendorong adanya pemerataan infrastruktur sekolah di Indonesia.

"Pengadaan barang TIK dengan produk dalam negeri untuk digitalisasi pendidikan. Ini sejalan dengan program pemerintah agar kita bisa menjadi penggerak kemajuan di negeri kita sendiri," kata Samsuri dalam keterangannya, Jumat (30/7/2021). 

Dia menegaskan setiap pihak yang ingin berpartisipasi dalam kegiatan pengadaan barang/jasa ini wajib mengikuti proses lelang untuk kemudian bisa terdaftar dan menyediakan produk dalam e-katalog sesuai standar Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah (LKPP).

Tak hanya itu, perusahaan juga harus berkoordinasi dengan Kementerian Perindustrian sehingga produknya memenuhi ketentuan Tingkat Kandungan Dalam Negeri (TKDN).

Adapun menurut penjelasannya, dana pengadaan TIK 2021 berjumlah sekitar Rp3,7 triliun yang terdiri dari dua alokasi.

Baca Juga: Nadiem Makarim Alokasikan Rp2,4 T untuk Beli Laptop Lokal

"Ini terdiri dari Rp1,3 (triliun) APBN pusat dan Rp2,4 triliun dari dana alokasi khusus (DAK) fisik yang merupakan dana pemerintah pusat yang ditransfer langsung kepada pemerintah daerah," jelas Samsuri.

Samsuri menyebut pembelanjaan TIK melalui APBN tahun 2021 senilai Rp1,3 triliun digunakan untuk memenuhi kebutuhan 12.674 sekolah.



Sumber : Kompas TV

BERITA LAINNYA



Close Ads x