Kompas TV nasional politik

ICW Belum Terima Somasi Resmi dari Moeldoko

Kompas.tv - 30 Juli 2021, 18:59 WIB
icw-belum-terima-somasi-resmi-dari-moeldoko
Peneliti Indonesian Corruption Watch (ICW) Kurnia Ramadhana. (Sumber: Tangkapan Layar KompasTV)

JAKARTA, KOMPAS.TV - Indonesia Corruption Wacth (ICW) mengaku belum menerima somasi resmi dalam bentuk tertulis dari Kepala Kantor Staf Presiden (KSP) Moeldoko.

Demikian Peneliti ICW Kurnia Ramadhana merespons kuasa hukum Moeldoko, Otto Hasibuan, yang menyatakan akan melaporkan rekannya Egi Primayogha dan lembaganya soal bisnis ivermectin.

“Hingga saat ini ICW belum menerima somasi resmi dalam bentuk tertulis dari pihak Moeldoko,” kata Kurnia Ramadhana, Jumat (30/7/2021).

“Jadi, kami tidak mengetahui poin-poin apa saja yang menjadi keberatan. Akan tetapi, kami juga menegaskan bahwa kerja-kerja pemberantasan korupsi, terutama dalam hal pengawasan, tidak akan berhenti karena adanya isu ini,” tambahnya.

Kurnia lebih lanjut memastikan, bahwa penelitian yang dihasilkan oleh ICW adalah bagian dari fungsi pengawasan masyarakat terhadap jalannya proses pemerintahan, termasuk di dalamnya para pejabat publik.

Baca Juga: Koalisi Masyarakat Sipil Pastikan Pendapat ICW Soal Moeldoko dan Ivermectin Didukung Data dan Fakta

“Selain itu, ini pun bukan kali pertama, sejak ICW berdiri, mandat organisasi memang sepenuhnya didedikasikan untuk memastikan penyelenggaraan pemerintahan terbebas dari praktik korupsi, kolusi, maupun nepotisme,” ujarnya.

Dalam pernyataannya, Kurnia Ramadhana pun mengucapkan terima kasih dan apresiasi setinggi-tingginya atas dukungan berbagai kalangan masyarakat sipil kepada ICW terkait dengan rencana somasi ataupun langkah hukum Moeldoko.

Sebelumnya, sebanyak 108 organisasi memang yang tergabung dalam Koalisi Masyarakat Sipil memang memberikan dukungan terhadap ICW.



Sumber : Kompas TV

BERITA LAINNYA



Close Ads x