Kompas TV regional berita daerah

Makin Panas! Warkop Pasutri Korban Penganiayaan Satpol PP Ditutup, Dituding Serobot Makam Pahlawan

Kompas.tv - 29 Juli 2021, 12:18 WIB
makin-panas-warkop-pasutri-korban-penganiayaan-satpol-pp-ditutup-dituding-serobot-makam-pahlawan
Tangkapan layar rekaman CCTV saat seorang anggota Satpol PP terekam CCTV sedang menganiaya seorang wanita hamil saat menggelar razia PPKM di salah satu warung kopi di Desa Panciro, Kecamatan Bajeng, Kabupaten Gowa, Sulawesi Selatan, Rabu, (14/7/2021). (Sumber: KOMPAS.COM/ABDUL HAQ YAHYA MAULANA T.)
Penulis : Hedi Basri | Editor : Gading Persada

GOWA, KOMPAS.TV - Kejadian viral penganiayaan terhadap pasangan suami-istri yang dilakukan Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) belum berakhir dan berbuntut panjang.

Saat ini warung kopi (warkop) milik Nur Halim (26) dan istrinya Riana (34), korban penganiayaan tersebut ditutup.

Warkop diketahui berada di Desa Panciro, Kecamatan Bajeng, Kabupaten Gowa, Sulawesi Selatan. 

Kepala Dinas Informasi dan Komunikasi (Infokom) Kabupaten Gowa, Arifuddin Saeni menyebutkan, sebelum warung itu berdiri, di lahan tersebut menjadi lokasi berdirinya tugu pahlawan dan empat makam pahlawan kemerdekaan.

"Di sana ada tugu pahlawan dan makam pahlawan yang sekarang berubah menjadi warung kopi tapi kami belum mengambil tindakan untuk mengembalikan fasilitas sosial tersebut sebagaimana mestinya" kata Arifuddin dikutip dari Kompas.com, Rabu (28/7/2021).

Senada dengan Arifuddin, Kepala Dinas Penanaman Modal dan Perizinan Terpadu Satu Pintu (DPM-PTSP) Kabupaten Gowa, Indra Setiawan Abbas, mengatakan pendirian warung kopi itu tidak berizin dan dianggap menyerobot lahan milik negara.

"Kami telah cek di NIB (nomor izin berusaha) dan OSS (online single submision) dan data warung kopi tersebut belum ada," kata Indra.

Baca Juga: Dituding Bohong Ngaku Hamil, Pasutri Korban Pemukulan Oknum Satpol PP Gowa Dipolisikan

Menanggapi penutupan warung kopinya, Riana mengakui memang belum pernah mengurus izin secara formal.

Namun dia mengaku sudah meminta izin ke kepala desanya.

"Kalau izin dari Dinas Penanaman Modal (Gowa) memang kami belum ajukan karena kami anggap izin dari kantor desa sudah cukup," terang Riana.

Terkait tudingan telah menyerobot lahan tugu dan makam pahlawan kemerdekaan, Riana membantah.

"Kami tidak melakukan penyerobotan buktinya tugu masih berdiri. Sejak awal kok tidak pernah dirawat, ini tugu lihat saja catnya sudah usang," ujar Riana.

"Saya heran warung kopi ini sudah berdiri sejak sepuluh tahun lalu dan kenapa baru dipertanyakan semua tentang izin dan lahannya," pungkasnya.

Baca Juga: Pasutri Korban Aniaya Oknum Satpol PP di Gowa Dilaporkan Ormas Soal Hoaks Hamil



Sumber : Kompas TV/kompas.com

BERITA LAINNYA



Close Ads x