Kompas TV nasional wawancara

Arab Saudi Buka Pintu Jemaah Umrah Internasional, Indonesia Dapat Izin?

Kompas.tv - 28 Juli 2021, 23:40 WIB
Penulis : Natasha Ancely

KOMPAS.TV - Per 10 Agustus 2021 Pemerintah Arab Saudi akan memberi izin jemaah luar negeri melakukan ibadah Umrah.

Pembukaan ibadah umrah bagi jemaah luar negeri dilakukan dengan syarat cukup ketat.

Di antaranya, menjalani karantina selama 14 hari di negara ketiga sebelum tiba di Arab Saudi.

Indonesia sendiri merupakan salah satu dari 9 negara yang sebelumnya memang dilarang masuk ke Arab Saudi.

Selain soal karantina, syarat lain bagi jemaah Umrah internasional adalah berusia 18 tahun ke atas dan rampung vaksinasni covid-19 jenis Pfirzer, Moderna, AstraZeneca serta Johnson and Johnson.

Terkait bebagai prasyarat dari Pemerintah Arab Saudi, Asosiasi Muslim Penyelenggara Haji dan Umrah (Amphuri) meminta pemerintah dalam hal ini Kementerian Luar Negeri untuk melobi Kerajaan Arab Saudi agar mencabut larangan terbang langsung dari Indonesia ke Arab Saudi.

Pasalnya jika syarat karantina 14 hari dilaksanakan, biaya umrah akan menjadi lebih mahal.

Selain itu, Amphuri juga meminta pemerintah memfasilitasi tambahan syarat vaksin sesuai ketentuan Pemerintah Arab Saudi.



Sumber : Kompas TV

BERITA LAINNYA



Close Ads x