KOMPAS.TV - Data Satgas Penganan Covid-19 ada peningkatan jumlah kasus di beberapa provinsi di luar Pulau Jawa dan Bali.
Untuk Provinsi Sumatera Utara hanya Kota Medan yang menerapkan PPKM level 4 dan harus menjalankan aturan yang telah ditetapkan oleh pemerintah pusat dalam rangka mengurangi penyebaran covid-19.
Bobby Nasution menyebut, akan menjalankan PPKM level 4 dengan tetap melakukan penyekatan di jalan dalam kota.
Penyekatan tetap dilakukan untuk mengurai atau mengurangi kerumunan di tempat-tempat terbuka.
Ketua Pelaksana Harian Tim Mitigasi Dokter IDI Mahesa Paranadipa Maikel mengatakan, Pemda harus segera melakukan langkah cepat dalam memberlakukan PPKM level 3 atau 4 di daerahnya.
Mahesa juga menegaskan agar langkah penanganan dan pencegahan harus cepat dilakukan jangan mengunggu berhari-hari.
Baca Juga: Hingga Kini, Polri Sudah Tetapkan 37 Tersangka Kasus Penimbunan Obat Covid-19 dan Tabung Oksigen
Menurut Mahesa, ketika terjadi lonjakan kasus covid-19, tidak hanya SDM yang dipersiapkan tetapi juga saran prasana pedukung pelayanan covid-19 seperti oksigen.
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.
Periksa kembali dan lengkapi data dirimu.
Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.