Kompas TV nasional berita utama

Angkie Yudistia Sayangkan Tindakan Anggota TNI AU yang Lakukan Kekerasan ke Penyandang Disabilitas

Kompas.tv - 28 Juli 2021, 20:09 WIB
angkie-yudistia-sayangkan-tindakan-anggota-tni-au-yang-lakukan-kekerasan-ke-penyandang-disabilitas
Angkie Yudistia (Sumber: Instagram/angkie.yudistia)
Penulis : Ninuk Cucu Suwanti | Editor : Fadhilah

JAKARTA, KOMPAS.TV - Staf Khusus Presiden, Angkie Yudistia, menyayangkan tindakan oknum anggota TNI Angkatan Udara (AU) yang melakukan kekerasan terhadap penyandang disabilitas di Marauke, Papua, Senin (26/07).

“Kami menyayangkan sikap berlebihan yang dilakukan oleh oknum anggota TNI disana ketika berusaha melerai pertikaian antar warga,” kata Angkie Yudistia dalam keterangan tertulis yang diterima Kompas.TV, Rabu (28/7/2021).

Angkie Yudistia yang merupakan penyandang disabilitas tunarungu/tuli mengatakan, sepatutnya Anggota TNI AU melakukan pendekatan persuasif terhadap rakyat.

Kemudian, sambung Angkie Yudistia, semestinya sebagai aparat Anggota TNI AU mengedepankan sikap humanis ketika berhadapan dengan masyarakat disabilitas.

“Ada cara-cara yang lebih bijak dalam merespons aktivitas warga disabilitas,” ujar Angkie Yudistia.

Baca Juga: Banding Dikabulkan, Pengadilan Tinggi Potong Hukuman Djoko Tjandra Jadi 3,5 Tahun Penjara

Apalagi, sambung Angkie Yudistia, bagi penyandang disabilitas tunarungu/tuli komunikasi merupakan hal sulit.

“Saya seorang tunarungu/tuli, saya memahami betul bagaimana sulitnya berkomunikasi. Saya memahami perasaan teman-teman disabilitas yang lain di seluruh Indonesia,” ucap Angkie Yudistia.

“Sebagai bagian dari pemerintah dan juga sesama disabilitas, saya meminta maaf atas kejadian ini dan berharap kedepannya tidak terulang peristiwa serupa di kemudian hari,” tambah Angkie Yudistia.

Tak hanya itu, Angkie Yudistia menuturkan, Staf Khusus Presiden juga mendukung langkah yang telah diambil oleh TNI Angkatan Udara dalam penegakan hukum terhadap oknum anggotanya

“Kami mendukung setiap upaya penegakan disiplin yang telah dilaksanakan sesuai dengan aturan hukum yang berlaku di lingkungan TNI,” katanya.

Ke depan, Angkie Yudistia berharap dan meyakini, prajurit TNI mampu menjalankan fungsi secara professional dengan mengedepankan delapan wajib TNI yang ramah, santun, menjunjung tinggi kehormatan, serta menjadi contoh yang baik kepada rakyat.

Sebagai informasi, Panglima TNI Marsekal Hadi Tjahjanto sudah menginstruksikan Kolonel Pnb Herdy Arief Budiyanto dicopot dari jabatannya sebagai Komandan Pangkalan Udara (Danlanud) Johanes Abraham Dimara di Merauke.

Baca Juga: Pakar: Ibu Menyusui Tetap Aman Berikan ASI Saat Positif Covid-19 Selama Patuh Protokol Kesehatan

Instruksi itu disampaikan Panglima TNI Marsekal Hadi Tjahjanto kepada Kepala Staf TNI Angkatan Udara (Kasau) Marsekal TNI Fadjar Prasetyo.

Selain itu, Panglima TNI juga memerintahkan Kasau mencopot jabatan Komandan Satuan Polisi Militer (Dansatpom) Lanud setempat.

"Jadi saya minta malam ini langsung serah terimakan (jabatan)” tegas Panglima TNI Marsekal Hadi Tjahjanto, Rabu (28/7/2021).

“Saya minta malam ini sudah ada keputusan itu," tambah Panglima TNI menanggapi insiden kekerasan yang melibatkan dua oknum TNI AU di Merauke pada Senin (26/7).



Sumber : Kompas TV

BERITA LAINNYA



Close Ads x