Kompas TV nasional berita utama

Panglima TNI Ingin Jabatan Danlanud JA Dimara Diserahterima Malam Ini

Kompas.tv - 28 Juli 2021, 16:31 WIB
panglima-tni-ingin-jabatan-danlanud-ja-dimara-diserahterima-malam-ini
Panglima TNI Marsekal TNI Hadi Tjahjanto didampingi Kepala BNPB Letjen TNI Ganip Warsito saat melakukan kunjungan di Kompleks Kepatihan DIY, Sabtu (17/7/2021) (Sumber: Kompas TV)
Penulis : Ninuk Cucu Suwanti | Editor : Purwanto

JAKARTA, KOMPAS.TV- Panglima TNI Marsekal Hadi Tjahjanto minta Kolonel Pnb Herdy Arief Budiyanto dicopot dari jabatannya sebagai Komandan Pangkalan Udara (Danlanud) Johanes Abraham Dimara di Merauke.

Instruksi itu disampaikan Panglima TNI Marsekal Hadi Tjahjanto kepada Kepala Staf TNI Angkatan Udara Marsekal TNI Fadjar Prasetyo.

Selain itu, Panglima TNI memerintahkan Kepala Staf TNI Angkatan Udara mencopot jabatan Komandan Satuan Polisi Militer Lanud setempat.

"Jadi saya minta malam ini langsung serah terimakan (jabatan),” tegas Panglima TNI Marsekal Hadi Tjahjanto dikutip dari Antara, Rabu (28/7/2021).

“Saya minta malam ini sudah ada keputusan itu," tambah Panglima TNI menanggapi insiden kekerasan yang melibatkan dua oknum TNI AU di Merauke pada Senin (26/7).

Dalam pernyataannya, Panglima TNI Marsekal Hadi Tjahjanto menuturkan keduanya patut diganjar pencopotan dari jabatan karena tidak dapat membina anggotanya.

Baca Juga: Buntut Oknum TNI AU Injak Kepala Orang Papua, Panglima TNI Copot Danlanud Merauke

Hadi mengaku marah atas kejadian dua oknum Satuan Polisi Militer Angkatan Udara yang melakukan kekerasan terhadap penyandang disabilitas.

“(Alasan pencopotan) Karena mereka tidak bisa membina anggotanya. Kenapa tidak peka, memperlakukan disabilitas seperti itu. Itu yang membuat saya marah,” tegas Hadi.

Merespons kekerasan yang dilakukan dua orang prajurit dari Satuan Polisi militer Angkatan Udara yang melakukan kekerasan terhadap penyandang disabilitas. Kepala Dinas Penerangan Angkatan Udara Marskal Pertama TNI Indan Gilang Buldansyah memastikan TNI AU akan menindak tegas prajurit TNI AU yang melakukan pelanggaran.

“Kita akan tindak lanjuti kejadian ini, kedua oknum anggota ini akan ditindak secara tegas, sesuai aturan hukum yang berlaku di lingkungan TNI,” ujarnya.

Saat ini, sambung Kepala Dinas Penerangan Angkatan Udara, kedua oknum anggota Lanud Johanes Abraham Dimara yang melanggar sudah ditahan di Satuan Polisi Militer Angkatan Udara. Proses hukum bagi dua orang prajurit anggota TNI AU tersebut sedang berjalan.



Sumber : Kompas TV

BERITA LAINNYA



Close Ads x