Kompas TV nasional peristiwa

Wiku: Kalau Masyarakat Tak Taat Prokes, Bukan Tidak Mungkin Pengetatan Diberlakukan Kembali

Kompas.tv - 28 Juli 2021, 06:30 WIB
wiku-kalau-masyarakat-tak-taat-prokes-bukan-tidak-mungkin-pengetatan-diberlakukan-kembali
Ilustrasi pemberlakuan pengetatan PPKM Darurat pemerintah provinsi DKI Jakarta (Sumber: SUBANDI / KOMPAS TV)
Penulis : Hedi Basri | Editor : Gading Persada

JAKARTA, KOMPAS.TV - Jika protokol kesehatan banyak dilanggar, tidak menutup kemungkinan pemerintah kembali membuka opsi pengetatan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Level 1 hingga 4.

Kemungkina tersebut disampaikan Juru Bicara Satgas Penanganan Covid-19, Wiku Adisasmito dalam konferensi pers virtual. "Jika ternyata sektor-sektor yang sudah dibuka ini tidak taat protokol kesehatan dan meningkatkan kasus, maka perlu kembali untuk dibatasi," katanya, Selasa, (27/7/2021).

Seperti diketahui, pemerintah melonggarkan sejumlah sektor di daerah yang menerapkan PPKM Level 3 dan 4, salah satunya warung makan kaki lima yang boleh menyediakan layanan makan di tempat.

Hanya saja, waktu makan dibatasi 20 menit untuk PPKM Level 4 dan 30 menit untuk PPKM Level 3.

Baca Juga: Sri Sultan HB X Larang Pasein Covid-19 Isolasi Mandiri di Rumah

Pemerintah terus memantau pelonggaran aktivitas tersebut dalam seminggu ke depan. Jika masyarakat taat aturan, lanjut dia, maka pelonggaran akan terus diterapkan, bahkan dibuka secara bertahap.

Namun jika sektor tersebut patuh protokol kesehatan dan terbukti tidak meningkatkan kasus. 

"Bukan tidak mungkin kita akan semakin siap untuk pembukaan bertahap di minggu depan," sambungnya.

Wiku mengakui bahwa dampak PPKM, dirasakan sebagian besar masyarakat. Namun untuk kebaikan bersama, dia meminta masyarakat dapat konsisten dalam mengikuti aturan yang berlaku. 

Menurut Wiku, pemerintah sudah melihat hasil yang cukup baik di pulau Jawa dan Bali, "dan saya yakin perubahan ini dapat dicapai karena masyarakat berusaha mematuhi peraturan yang diberlakukan oleh pemerintah," pungkasnya.

Baca Juga: Indonesia Pertimbangkan Suntikan Penguat atau Booster Vaksin Covid-19 untuk Publik Lebih Luas

Hingga Selasa (27/7/2021) kemarin, pemerintah melaporkan penambahan 45.203 kasus baru Covid-19.

Penambahan kasus tersebar di 34 provinsi. Total pasien Covid-19 di Tanah Air berjumlah 3.239.936 orang.

Menurut data Satuan Tugas Penanganan Covid-19, penambahan tertinggi ada di Jawa Barat sebanyak 8.589 kasus. Kemudian, disusul Jawa Timur dengan 6.337 kasus dan Jawa Tengah dengan 5.187 kasus.

Sementara itu, secara kumulatif, pasien Covid-19 yang dinyatakan sembuh bertambah 47.128 orang, sehingga jumlahnya menjadi 2.596.820 orang.

Kemudian, ada penambahan 2.069 kasus kematian akibat Covid-19. Dengan demikian, pasien Covid-19 meninggal dunia jadi 86.835 orang.

Baca Juga: Sri Mulyani Sebut Bencana Iklim Mendatang akan Berdampak seperti Pandemi Covid-19



Sumber : Kompas TV

BERITA LAINNYA



Close Ads x